Ridwan Rustandi
18 Jun 2020 at 11:01


"The Best Teachers teach from the heart, not from the book"


Perkembangan internet sebagai sebuah media baru memberikan dampak signifikan dalam perjalanan hidup manusia. Secara positif, internet hadir sebagai sebuah perangkat yang memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari (everyday life). Dalam bidang ekonomi misalnya, perangkat e-commerce mempermudah transaksi jual-beli tanpa tersekat jarak dan waktu. Dalam hal ketersediaan informasi, internet mewujud menjadi sebuah bank data yang siap sedia memberikan informasi hanya dengan sekali ‘click’ saja. Pun halnya dalam bidang yang lainnya, kerja daring internet telah membuka gerbang peradaban baru dalam kebudayaan manusia. Sebuah peradaban mayantara yang dianggap merepresentasikan realitas kehidupan manusia.

Hadirnya internet dalam ruang kehidupan kita mendorong kreativitas manusia untuk membangun sebuah peradaban mayantara yang bersifat virtual atau lazim kita kenal cyberspace. Yakni sebuah ruang aktivitas manusia yang terbuka, dapat diakses secara bebas, dan interkoneksi. Sebuah ruang sosial dimana manusia mampu menjalin hubungan tanpa tersekat jarak. Sebuah koneksi global yang menjadi jembatan komunikasi manusia di dunia. Mark Slouska (1999) menggambarkan bagaimana cyberspace mampu mengubah pandangan manusia dalam konteks interaksi sosial.

Cyberspace menjadi ruang dan relasi sosial baru tempat segala aktivitas dan interaksi manusia dilakukan. Mulai dari ngobrol (chatting), mengutarakan perasaan (update status), menjalin hubungan (relationship), mengunduh data sampai dengan berbisnis secara online. Kemunculan jejaring sosial dapat dianggap sebagai sebuah bentuk adanya kebudayaan virtual dalam kehidupan manusia. Melalui jejaring sosial ini, manusia terkoneksi secara global sehingga dapat saling berbagi informasi dan saling mempengaruhi baik secara personal maupun dalam konteks kebangsaan secara komunal.


Jejaring Digital Kebangsaan

Digitalisasi kebudayaan manusia terjadi dalam berbagai lini kehidupan. Dalam konteks kebangsaan, digitalisasi diwujudkan dalam bentuk cyberdemocracy, sebuah aktivitas virtual warga bangsa dalam melaksanakan kehidupan kebangsaan. Cyberdemocracy terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya konsep e-government, dimana pengelolaan dan pelayanan negara terhadap warganya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Bentuk lainnya adalah seruan atau ajakan dalam bentuk petisi online, kampanye online dan partisipasi publik lainnya. Dengan kata lain, cyberdemocracy membentuk sebuah jejaring digital kebangsaan yang mengkoneksikan berbagai kepentingan, memungkinkan beragam gerakan dan membentuk ruang partisipasi kebangsaan dalam bentuk komunitas virtual.

Di Indonesia, jejaring digital kebangsaan ini perlu dibangun sebagai salah satu upaya menguatkan jiwa nasionalisme dan patriotik di era digital. Sebagai sebuah negara yang multikultural, Indonesia dihadapkan dengan berbagai ancaman ideologis yang dapat dengan mudah masuk dan menyebar di antara masyarakat Indonesia. Penyebaran ini dilakukan salah satunya dengan menggunakan teknologi internet secara massif. Ancaman ideologis ini misalnya, gerakan transnasionalisme yang dipandang mengancam keutuhan kebangsaan kita. Fenomena cyber army yang dilakukan oleh organisasi terorisme seperti ISIS adalah bentuk gerakan indoktrinasi ideologi yang menyeret beberapa generasi bangsa untuk melakukan gerakan separatisme. Indoktrinasi ini dilakukan salah satunya melalui pemanfaatan internet. Dengan kata lain, salah satu ancaman ideologis kebangsaan yang dapat menyebar di negara kita adalah gerakan terorisme, separatisme dan radikalisme yang tumbuh dan berkembang di media digital. Termasuk ancaman disebabkan maraknya pesan-pesan yang bersifat hoax dan hatespeech yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita.


Pancasila dan Internalisasi Kesadaran Kebangsaan

Pancasila sebagai falsafah, dasar negara dan pandangan hidup berbangsa dan bernegera menjadi ikatan dan asas yang penting untuk terus ditanamkan, dihidupkan dan diamalkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peluang dan tantangan yang mengemuka di era digital perlu dipagari dengan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan yang termaktub dalam Pancasila. Ancaman ideologis yang menyebar dalam bentuk pesan-pesan dan jejaring digital adalah sebuah keniscayaan yang terjadi di tengah kehidupan kebangsaan kita hari ini. Apalagi, ancaman ini dibumbui dengan kepentingan-kepentingan yang bersifat politis.

Menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kebangsaan masyarakat Indonesia harus menjadi tanggung jawab berbagai elemen bangsa. Era keberlimpahan informasi yang hari ini kita hadapi harus dikontrol dengan falsafah dan nilai-nilai luhur kebangsaan yang menjadi warisan dari para founding fathers bangsa. Pesan-pesan ideologis yang dimaksudkan untuk mengancam persatuan dan kesatuan bangsa menjadi musuh kita hari ini. Pun halnya, pesan-pesan yang bersifat hoax dan hatespeech dengan orientasi politik pecah belah mengharuskan setiap elemen bangsa turut andil dalam melawan gerakan tersebut.

Dalam pandangan Jean Baudrillard (1983) keberlimbahan informasi di era digital hanya sekedar menampilkan pesan yang hampa. Pesan yang riuh dan semarak namun miskin makna. Keberlimpahan informasi ini dengan mudah menyebar dan berpengaruh ke dalam ruang-ruang psikologis manusia. Sehingga, pada titik inilah ledakan pesan digital ini dapat dianggap sebagai sebuah ancaman dalam memecah ikatan sosial di antara manusia.

Bagi generasi muda yang memiliki tingkat intimasi yang tinggi dengan teknologi digital, internalisasi nilai kesadaran Pancasila dapat dilakukan melalui beragam gerakan dan kampanye digital. Oleh karenanya, menjadi keharusan bagi segenap elemen bangsa untuk menghiasi dan menyemarakkan ruang-ruang virtual dengan nilai-nilai kebangsaan yang termaktub dalam Pancasila. Pancasila yang mengandung narasi, makna dan asas-asas kehidupan yang berdimensi ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kepedulian dan kebersamaan menjadi falsafah hidup yang dapat mengikat kesadaran kita secara utuh sebagai manusia, sebagai bangsa dan sebagai negara. Nilai-nilai Pancasila hendaknya kita hidupkan dalam diri setiap bangsa untuk dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi, sehingga menjadi fondasi kesadaran kebangsaan di era digital. 

0