Vitra Yuqadhirza
05 Jan 2023 at 22:50PENTINGNYA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI BAGI TUMBUH KEMBANG ANAK
ABSTRAK
Anak
usia dini berada dalam masa keemasan di sepanjang rentang usia perkembangan
manusia. Masa ini merupakan periode sensitif, selama masa inilah anak secara
khusus mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya. Pada masa ini anak
siap melakukan berbagai kegiatan dalam rangka memahami dan menguasai
lingkungannya. Usia keemasan merupakan masa di mana anak mulai peka untuk
menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya
baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa peka inilah terjadi pematangan
fungsi-fungsi fisik dan psikis sehingga siap merespon dan mewujudkan semua
tugas-tugas perkembangan yang diharapkan muncul pada pola perilakunya
sehari-hari. Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh
upaya dan tindakan yang dilakukan pendidik dan orang tua dalam proses perawatan,
pengasuhan dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan lingkungan
dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan
kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya
dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang
berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan
anak.
Kata Kunci
: Pendidikan Anak Usia Dini, Tumbuh
kembang Anak Usia Dini
PENDAHULUAN
Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam
proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Anak memiliki pola pertumbuhan dan
perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), daya pikir, daya cipta,
bahasa dan komunikasi, yang tercakup dalam kecerdasan intelektual (IQ),
kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ) atau kecerdasan agama atau
religius (RQ), sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan
dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya
(Mansur, 2011:vii).
Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya
dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki
kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk
menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity) secara optimal
(semiawan, 2007:19).
Montessori dalam Hainstock, 1999:12) menyatakan bahwa
pada rentang usia lahir sampai 6 tahun anak mengalami masa keemasan (the golden
years) yang merupakan masa di mana anak mulai peka/sensitif untuk menerima
berbagai rangsangan. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik
dan psikis, anak telah siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan.
Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan
perkembangan anak secara individual. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar
pertama untuk mengembangkan kemampuan kognitif, bahasa, gerak-motorik, dan
sosio emosional pada anak usia dini.
PEMBAHASAN
1.
Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Berdasarkan Undang-undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enem tahun yag dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membentu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1
ayat 14).
Penyelenggaraan Pendidikan Aanak Usia Dini
dapat dilakukan dalam bentuk formal, nonformal dan informal. Setiap bentuk
penyelenggaraan memiliki kekhasan tersendiri. Penyelenggaraan pendidikan anak
usia dini pada jalur formal adalah Taman Kanak-kanak (TK) atau RA dan lembaga
sejenis. Penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur nonformal
diselenggarakan oleh masyarakat atas kebutuhan dari masyarakat sendiri,
khususnya bagi anak-anak yang dengan keterbatasannya tidak terlayani di
pendidikan formal (TK dan RA). Pendidikan dijalur informal dilakukan oleh
keluarga atau lingkungan. Pendidikan informal bertujuan memberikan keyakinan
agama, menanamkan nilai budaya, nilai moral, etika dan kepribadian, estetika
serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan nasional (Yuliani Nurani,2011:21-22).
2.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini merupakan
institusi pendidikan anak usia dini yang memeberikan layanan pendidikan bagi
anak usia baru lahir sampai dengan 6 tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga
pedidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas,
yaitu :
a. Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul
thfal (RA)
TK
atau RA merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur
formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang terbagi
menjadi dua kelompok: Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan Kelompok B untuk
anak usia 5-6 tahun.
b. Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok
bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan nonformal yang menyelenggaraan program pendidikan sekaligus program
kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun.
c. Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman
penitipan anak salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan sekaligus
pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA
adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai
pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan
atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau
sebab lainnya (Yuliani Nurani, 2011:22-24).
Landasan Pendidikan Anak
Usia Dini
1.
Landasan Yuridis
Pendidikan anak usia dini merupakan bagian
bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2
dinyatakan bahwa “ setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Thaun 2002 pasal 9 ayat 1
tentang perlindungan anak dinyatakan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat
kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan anak
usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan
Anak Usia Dini dinyatakan bahwa “(1) pendidikan anak usia dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) pendidikan anak usia dini dapat
diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal,
(3) pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA< atau bentuk
lain yang sederajat, (4) pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal:
KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan
oleh lingkungan, dan (6) ketentuan mengenaipendidikan anak usia dini
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah”.
2.
Landasan Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk
memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir
manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antara
masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafat yang
menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan
membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafat
Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi
tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Bangsa
Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung
dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu”. Dari
semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak
individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak
sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan
diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang
dimilikinya, sehingga kelak menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa
Indonesia yang menganut falsafat Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan
manusai pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan
manusia Indonesia seutuhnya. Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut
maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya
harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang
berlangsung.
3.
Landasan Keilmuan
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis,
artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan
gabungan dari beberapa disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi,
sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi
serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia.
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan
ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal
bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia
dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan
konstribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa
itu dan berpengaruh besar pada pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak
dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris
banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini
sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam
Semiawan, 2004:27) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100-200 milyard sel
otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat
perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi
otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk
mengoptimalkan fungsi otak (Yuliani Nurani, 2011:10).
Karateristik Pendidikan
Anak Usia Dini
Pernyataan para ahli itu menegaskan pendidikan anak
usia dini memang memiliki karakter atau ciri khusus yang membedakannya dari
pendidikan yang akan dialami anak pada tahap selajutnya yaitu pendidikan dasar.
Karakter atau ciri khusus itu adalah :
a. Menumbuhkembangkan seluruh segi kemanusian
anak didik, dalam konteks kecerdasan ini berarti mengembangkan kecerdasan
intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ),
kecerdasan majemuk dan bentuk-bentuk kecerdasan lainnya.
b. Mendahulukan aktivitas yang mendorong
partisipasi aktif anak agar anak didik merasakan berbagai pengalaman yang
melibatkan seluruh aspek kemanusiaannya, psikis dan fisik, jiwa raga dan
seluruh indranya.
c. Menjadikan bermain sebagai roh bagi proses
pembelajaran karena bagi anak yang sedang tumbuh bermain dan belajar.
d. Menjadikan seni dan pendidikan fisik
sebagai menu utama yang dilaksanakan dalam suasana yang penuh kegembiraan,
menyenangkan dan bebas (Ihsana El-Khuluqo, 2015 : xiii).
Tujuan Pendidikan Anak
Usia Dini
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah
mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup
dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Secara khusus tujuan
pendidikan anak usia dini adalah :
a. Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan
mampu beribadah serta mencintai sesamanya.
b. Agar anak mampu mengelola ketrampilan
tubuhnya termasuk gerakan motorik kasar dan motorik halus, serta mampu menerima
rangsangan sensorik.
c. Anak mampu menggunakan bahasa untuk
pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat
bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
d. Anak mampu berpikir logis, kritis,
memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.
e. Anak mampu mengenal lingkungan alam,
lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan
budaya serta mampu mengembangkan konsep diri yang positif dan control diri.
f.
Anak
memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta menghargai
kreatif.(Yuliani Nurani, 2011:42-43)
Prinsip-prinsip
Pendidikan Anak Usia Dini
Terdapat sejumlah prinsip pembelajaran pada pendidikan
anak usia dini, adalah sebagai berikut:
a. Anak sebagai pembelajar aktif
Pendidikan hendaknya mengarahkan anak
untuk menjadi pembelajar yang aktif. Pendidikan yang dirancang secara kreatif
akan menghasilakan pembelajar yang aktif. Anak-anak akan terbiasa belajar dan
mempelajari berbagai aspek pengetahuan, ketrampilan,dan kemampuan melalui
berbagai aktivitas mengamati, mencari, menemukan, mendiskusi-kan, menyimpulkan
dan mengemuka-kan sendiri berbagai hal yang ditemukan pada lingkungan sekitar.
Proses pendidikan seperti ini merupakan wujud pembelajaran yang bertumpu pada
aktivitas belajar anak secara aktif atau yang dikenal dengan Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA = Student Active Learning).
b. Anak belajar melalui sensori dan panca
indera
Anak belajar melalui sensori dan panca
indera menurut pandangan dasar Montessori yang meyakini bahwa panca indera
adalah pintu gerbang masuknya berbagai penegtahuan ke dalaam otak manusia
(anak), karena perannya yang sangat strategis maka seluruh panca indera harus
memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan fungsinya.
c. Anak membangun pengetahuan sendiri
Sejak lahir anak diberi berbagai
kemampuan. Dalam konsep ini anak dibiarkan belajar melalui pngalaman-pengalaman
dan pengetahuan yang dialaminya sejak anak lahir dan pengetahuan yang telah
anak dapat selama hidup. Konsep ini diberikan agar anak dirangsang untuk
menambah pengetahuan yang telah diberikan melalui materi-materi yang disampikan
oleh guru dengan caranya sendiri. Anak diberikan fasilitas yang dapat menunjang
untuk membangun pengetahuannya sendiri.
d. Anak berpikir melalui benda konkret
Anak lebih mengingat suatu benda-benda
yang dapat dilihat, dipegang lebih membekas dan dapat diterima oleh otak dalam
sensasi dan memory (long term memory dalam bentuk simbol-simbol).anak
diharapkan dapat berpikir melalui media (bendabenda konkret) atau yang terdekat
dengan anak secara langsung. Anak usia dini dapat menyerap pengalaman dengan
mudah melalui benda-benda yang bersifat konkret (nyata).
e. Anak belajar dari lingkungan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang
dilakukan sengaja dan terencana untuk membantu anak mengembang-kan potensi
secara optima sehingga anak mampu beradaptsai dengan lingkungannya. Pengertian
tersebut mengandung makna bahwa esensi yang hakiki dari tujuan akhir pendidikan
adalah kemampuan anak melakukan adaptasi dengan lingkungan dalam arti luas.
Dengan demikian tujuan pendidikan seharusnya menjadi dasar untuk mengarahkan
berbagai proses pendidikan (pembelajaran) agar mendekatkan anak dengan lingkungan.
Prinsip-prinsip
Perkembangan Anak Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut
Bredekamp & Coople (dalam Siti Aisyah dkk, 2007:1.17-1.23) adalah sebagai
berikut:
1. Perkembangan aspek fisik, sosial,
emosional, dan kognitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama
lain.
2. Perkembangan fisik/motorik, emosi, sosial,
bahasa, dan kognitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relatif
dapat diramalkan.
3. Perkembangan berlangsung dalam rentang
yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing
fungsi.
4. Pengalaman awal anak memiliki pengaruh
kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
5. Perkembangan anak berlangsung ke arah yang
makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
6. Perkembangan dan cara belajar anak terjadi
dan dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang majemuk.
7. Anak adalah pembelajar aktif, yang
berusaha membangun pemahamannya tentang lingkungan sekitar dari pengalaman
fisik, sosial, dan pengetahuan yang diperolehnya.
8. Perkembangan dan belajar merupakan
interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan social.
9. Bermain merupakan sarana penting bagi
perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan
perkembangan anak.
10. Perkembangan akan mengalami percepatan
bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai ketrampilan yang diperoleh
dan memahami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang dikuasainya.
11. Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe
visual, auditif kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui
sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan
hal-hal yang diketahuinya.
12. Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan
belajar ada dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya,
dan aman secara fisik dan fisiologis.
KESIMPULAN
Anak usia dini berada dalam masa keemasan di sepanjang
rentang usia perkembangan manusia. Masa ini merupakan periode sensitif, selama
masa inilah anak secara khusus mudah menerima stimulus-stimulus dari
lingkungannya. Pada masa ini anak siap melakukan berbagai kegiatan dalam rangka
memahami dan menguasai lingkungannya. Usia keemasan merupakan masa di mana aak
mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari
lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa peka inilah
terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis sehingga siap merespon dan
mewujudkan semua tugas-tugas perkembangan yang diharapkan muncul pada pola perilakunya
sehari-hari.
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi
seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan pendidik dan orang tua dalam proses
perawatan, pengasuhan dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan
lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan
kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang
diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen
yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan
kecerdasan anak.
REFERENSI
Ihsana
El-Khuluqo.2015. Manajemen PAUD. Pendidikan Taman Kehidupan Anak. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Mansur.
2011. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Masitoh
dkk. 2005. Strategi Pembelajaran TK. Jakarta:
Siti
Aisyah dkk. 2007. Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini.
Jakarta: universitas Terbuka.
Ditulis Oleh
〖Rizki Ramadhan,4032019081,Manajemen Keuangan Syariah〗^1
〖M.Ari Darmawan,4032019072,Manajemen Keuangan Syariah〗^2
〖Baiti Jannah,4032019035,Manajemen Keuangan Syariah〗^3
0