Vitra Yuqadhirza
05 Jan 2023 at 22:50


PENTINGNYA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI BAGI TUMBUH KEMBANG ANAK

ABSTRAK

Anak usia dini berada dalam masa keemasan di sepanjang rentang usia perkembangan manusia. Masa ini merupakan periode sensitif, selama masa inilah anak secara khusus mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya. Pada masa ini anak siap melakukan berbagai kegiatan dalam rangka memahami dan menguasai lingkungannya. Usia keemasan merupakan masa di mana anak mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa peka inilah terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis sehingga siap merespon dan mewujudkan semua tugas-tugas perkembangan yang diharapkan muncul pada pola perilakunya sehari-hari. Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasuhan dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak.

Kata Kunci : Pendidikan Anak Usia Dini, Tumbuh kembang Anak Usia Dini

 

PENDAHULUAN

Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), daya pikir, daya cipta, bahasa dan komunikasi, yang tercakup dalam kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ) atau kecerdasan agama atau religius (RQ), sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya (Mansur, 2011:vii).

Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity) secara optimal (semiawan, 2007:19).

Montessori dalam Hainstock, 1999:12) menyatakan bahwa pada rentang usia lahir sampai 6 tahun anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa di mana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis, anak telah siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar pertama untuk mengembangkan kemampuan kognitif, bahasa, gerak-motorik, dan sosio emosional pada anak usia dini.

 

PEMBAHASAN

1.      Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Berdasarkan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enem tahun yag dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membentu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 14).

Penyelenggaraan Pendidikan Aanak Usia Dini dapat dilakukan dalam bentuk formal, nonformal dan informal. Setiap bentuk penyelenggaraan memiliki kekhasan tersendiri. Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini pada jalur formal adalah Taman Kanak-kanak (TK) atau RA dan lembaga sejenis. Penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur nonformal diselenggarakan oleh masyarakat atas kebutuhan dari masyarakat sendiri, khususnya bagi anak-anak yang dengan keterbatasannya tidak terlayani di pendidikan formal (TK dan RA). Pendidikan dijalur informal dilakukan oleh keluarga atau lingkungan. Pendidikan informal bertujuan memberikan keyakinan agama, menanamkan nilai budaya, nilai moral, etika dan kepribadian, estetika serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional (Yuliani Nurani,2011:21-22).

2.      Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Satuan pendidikan anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang memeberikan layanan pendidikan bagi anak usia baru lahir sampai dengan 6 tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga pedidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu :

a.       Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul thfal (RA)

TK atau RA merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang terbagi menjadi dua kelompok: Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan Kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.

b.      Kelompok Bermain (Play Group)

Kelompok bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggaraan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun.

c.       Taman Penitipan Anak (TPA)

Taman penitipan anak salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lainnya (Yuliani Nurani, 2011:22-24).

 

 

Landasan Pendidikan Anak Usia Dini

1.       Landasan Yuridis

Pendidikan anak usia dini merupakan bagian bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa “ setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Dalam UU NO. 23 Thaun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang perlindungan anak dinyatakan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”.

Dalam UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa “(1) pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal, (3) pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA< atau bentuk lain yang sederajat, (4) pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) ketentuan mengenaipendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah”.

2.       Landasan Filosofis

Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antara masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafat yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.

Bangsa Indonesia yang menganut falsafat Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu”. Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, sehingga kelak menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafat Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusai pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.

3.       Landasan Keilmuan

Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia.

Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan konstribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pada pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.

Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Semiawan, 2004:27) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100-200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak (Yuliani Nurani, 2011:10).

 

Karateristik Pendidikan Anak Usia Dini

Pernyataan para ahli itu menegaskan pendidikan anak usia dini memang memiliki karakter atau ciri khusus yang membedakannya dari pendidikan yang akan dialami anak pada tahap selajutnya yaitu pendidikan dasar. Karakter atau ciri khusus itu adalah :

a.       Menumbuhkembangkan seluruh segi kemanusian anak didik, dalam konteks kecerdasan ini berarti mengembangkan kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ), kecerdasan majemuk dan bentuk-bentuk kecerdasan lainnya.

b.      Mendahulukan aktivitas yang mendorong partisipasi aktif anak agar anak didik merasakan berbagai pengalaman yang melibatkan seluruh aspek kemanusiaannya, psikis dan fisik, jiwa raga dan seluruh indranya.

c.       Menjadikan bermain sebagai roh bagi proses pembelajaran karena bagi anak yang sedang tumbuh bermain dan belajar.

d.      Menjadikan seni dan pendidikan fisik sebagai menu utama yang dilaksanakan dalam suasana yang penuh kegembiraan, menyenangkan dan bebas (Ihsana El-Khuluqo, 2015 : xiii).

Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini

Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Secara khusus tujuan pendidikan anak usia dini adalah :

a.       Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.

b.      Agar anak mampu mengelola ketrampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.

c.       Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.

d.      Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.

e.       Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri yang positif dan control diri.

f.        Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta menghargai kreatif.(Yuliani Nurani, 2011:42-43)

Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini

Terdapat sejumlah prinsip pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, adalah sebagai berikut:

a.       Anak sebagai pembelajar aktif

Pendidikan hendaknya mengarahkan anak untuk menjadi pembelajar yang aktif. Pendidikan yang dirancang secara kreatif akan menghasilakan pembelajar yang aktif. Anak-anak akan terbiasa belajar dan mempelajari berbagai aspek pengetahuan, ketrampilan,dan kemampuan melalui berbagai aktivitas mengamati, mencari, menemukan, mendiskusi-kan, menyimpulkan dan mengemuka-kan sendiri berbagai hal yang ditemukan pada lingkungan sekitar. Proses pendidikan seperti ini merupakan wujud pembelajaran yang bertumpu pada aktivitas belajar anak secara aktif atau yang dikenal dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA = Student Active Learning).

b.      Anak belajar melalui sensori dan panca indera

Anak belajar melalui sensori dan panca indera menurut pandangan dasar Montessori yang meyakini bahwa panca indera adalah pintu gerbang masuknya berbagai penegtahuan ke dalaam otak manusia (anak), karena perannya yang sangat strategis maka seluruh panca indera harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan fungsinya.

c.       Anak membangun pengetahuan sendiri

Sejak lahir anak diberi berbagai kemampuan. Dalam konsep ini anak dibiarkan belajar melalui pngalaman-pengalaman dan pengetahuan yang dialaminya sejak anak lahir dan pengetahuan yang telah anak dapat selama hidup. Konsep ini diberikan agar anak dirangsang untuk menambah pengetahuan yang telah diberikan melalui materi-materi yang disampikan oleh guru dengan caranya sendiri. Anak diberikan fasilitas yang dapat menunjang untuk membangun pengetahuannya sendiri.

d.      Anak berpikir melalui benda konkret

Anak lebih mengingat suatu benda-benda yang dapat dilihat, dipegang lebih membekas dan dapat diterima oleh otak dalam sensasi dan memory (long term memory dalam bentuk simbol-simbol).anak diharapkan dapat berpikir melalui media (bendabenda konkret) atau yang terdekat dengan anak secara langsung. Anak usia dini dapat menyerap pengalaman dengan mudah melalui benda-benda yang bersifat konkret (nyata).

e.       Anak belajar dari lingkungan

Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan sengaja dan terencana untuk membantu anak mengembang-kan potensi secara optima sehingga anak mampu beradaptsai dengan lingkungannya. Pengertian tersebut mengandung makna bahwa esensi yang hakiki dari tujuan akhir pendidikan adalah kemampuan anak melakukan adaptasi dengan lingkungan dalam arti luas. Dengan demikian tujuan pendidikan seharusnya menjadi dasar untuk mengarahkan berbagai proses pendidikan (pembelajaran) agar mendekatkan anak dengan lingkungan.


Prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini

Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp & Coople (dalam Siti Aisyah dkk, 2007:1.17-1.23) adalah sebagai berikut:

1.       Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.

2.       Perkembangan fisik/motorik, emosi, sosial, bahasa, dan kognitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relatif dapat diramalkan.

3.       Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.

4.       Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.

5.       Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.

6.       Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang majemuk.

7.       Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, sosial, dan pengetahuan yang diperolehnya.

8.       Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.

9.       Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.

10.   Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai ketrampilan yang diperoleh dan memahami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang dikuasainya.

11.   Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.

12.   Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar ada dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.

 

 

KESIMPULAN

Anak usia dini berada dalam masa keemasan di sepanjang rentang usia perkembangan manusia. Masa ini merupakan periode sensitif, selama masa inilah anak secara khusus mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya. Pada masa ini anak siap melakukan berbagai kegiatan dalam rangka memahami dan menguasai lingkungannya. Usia keemasan merupakan masa di mana aak mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa peka inilah terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis sehingga siap merespon dan mewujudkan semua tugas-tugas perkembangan yang diharapkan muncul pada pola perilakunya sehari-hari.

Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasuhan dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak.

 

REFERENSI

Ihsana El-Khuluqo.2015. Manajemen PAUD. Pendidikan Taman Kehidupan Anak. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mansur. 2011. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Masitoh dkk. 2005. Strategi Pembelajaran TK. Jakarta:

Siti Aisyah dkk. 2007. Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini. Jakarta: universitas Terbuka.

Ditulis Oleh

〖Rizki Ramadhan,4032019081,Manajemen Keuangan Syariah〗^1

〖M.Ari Darmawan,4032019072,Manajemen Keuangan Syariah〗^2

〖Baiti Jannah,4032019035,Manajemen Keuangan Syariah〗^3



0