Vitra Yuqadhirza
28 Dec 2022 at 18:06PENTINGNYA PEMBENTUKAN KOORPORASI BUDIDAYA TAMBAK UDANG
Kelompok pembudidaya (pokdakan)
kedepannya harus membentuk korporasi yang mampu meningkatkan perekonomian
masyarakat. Korporasi semacam ini juga
akan mempermudah pembinaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur
Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto saat membuka Temu Teknis Budidaya
Udang di Kota Idi Kabupaten Aceh Timu). “Pokdakan yang bergabung menjadi
kelompok korporasi memiliki kekuatan bersama untuk mengerjakan tambak-tambak
baru atau melakukan revitalisasi tambak tradisional. Untuk pendanaan pokdakan
bisa mengajukan dengan bunga 6% atau
melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan
Perikanan (LPMUKP) KKP dengan bunga 3%,” tutur Saya.
Gambar Tambak Udang
Menurut Saya, dengan pembentukan
korporasi pembudidaya ikan, maka akan mampu meningkatkan ekonomi masyakarat
kecil. “Ini juga harapan dari Bapak Presiden, sehingga program peningkatan
produksi perikanan budidaya dapat tercapai,” kata Sayt. Saya berharap dengan
Temu Teknis Budidaya yang sedang berlangsung ini dapat meningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat pembudidaya ikan. “Temu teknis
ini digelar dalam rangka persiapan kegiatan budidaya tambak udang sehingga
dapat memberikan pengetahuan, keterampilan dan wawasan tentang proses kegiatan
budidaya tambak udang berkelanjutan,” ujar
Saya. Setidaknya ada 150 pembudidaya yang ikut hadir dalam Temu Teknis
Budidaya Tambak ini yang berasal dari beberapa kabupaten yaitu Aceh Utara,
Kota Lhokseumawe, Aceh Tamiang,
Aceh Timur dan Kota Langsa. Saya mengatakan dengan korporasi maka akan
lebih mudah untuk melakukan diskusi dan sharing (berbagi) pengalaman bersama
sehingga nantinya masalah-masalah yang dihadapi para pembudidaya ikan bisa
dipecahkan.
Pada kesempatan ini, Saya juga mengunjungi
lokasi model tambak udang berkelanjutan yang berada di Gampong Matang Rayeuk
Kabupaten Aceh Timur seluas 5,1 hektare. Model tambak berkelanjutan ini
nantinya dilengkapi dengan fasilitas seperti bak tandon, bak distribusi air
baku, petak pemeliharaan, saluran buang dan panen, serta Instalasi Pengelolaan
Air Limbah (IPAL). “Dengan budidaya udang kluster ini maka produktivitas bisa
ditingkatkan dari semula 1 ton per hektarebmenjadi minimal 5 ton per
hektare. Model kluster mengedepankan
pengelolaan teknis yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan, disamping
manajemen pengelolaan yang dilakukan secara kolektif,” jelas Slamet. Slamet
juga berharap nantinya semua pelaku perikanan budidaya harus terus
mengedepankan Iptek dalam pengelolaan
usaha budidaya ikan yang berkelanjutan. Intinya dengan kondisi saat ini,
produktivitas budidaya harus bisa dipacu dalam lahan terbatas dan dengan penggunaan
sumber daya air yang efisien. “Ini upaya KKP untuk meningkatkan ekspor udang
sebesar 250% pada tahun 2024 melalui pembangunan tambak-tambak udang baru atau
merevitalisasi tambak-tambak udang rakyat yang masih tradisional menjadi semi
intensif hingga intensif, dan kami sangat terbantu dengan dukungan pemerintah
daerah,” sebut Saya.
Saat ini KKP tengah membangun 5 model
tambak udang berkelanjutan yang berada di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten
Lampung Selatan, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kabupaten Sukamara Kalimantan
Tengah dan Kabupaten Buol Sulawesi Barat. Bupati Aceh Timur, Hasballah yang
ikut mendamping
mengucapkan terima kasih kepada KKP yang
telah mendukung pengembangan budidaya tambak udang yang ada di Aceh
Timur. “Pembangunan tambak udang berkelanjutan ini adalah program nasional dari
itu kami berterima kasih karena telah memilih Aceh Timur yang memang merupakan
kabupaten pesisir yang sangat potensial untuk budidaya tambak,” ucap Hasballah.
Menurut Hasballah,
selama ini ada dua permasalah budidaya tambak yang dialami pembudidaya di Aceh
Timur yaitu pola air yang kurang memadai dan kebanyakan masih menggunakan
sistem polikultur yaitu ikan bandeng dan udang. “Saya harap dengan model ini
bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengelola budidaya udang secara
berkelanjutan dan ramah lingkungan sehingga mampu mengentaskan kemiskinan di
Aceh Timur,” pungkasnya.
PENULIS : Mustaqim
Prodi : Hukum Ekonomi Syariah
FAKULTAS SYARIAH
0