Fani Savitri Agatha
15 Nov 2022 at 12:48Indonesia merupakan negara dengan beragam Agama. Indonesia tumbuh dalam keanekaragaman agama. Ada 6 agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu dan Kong Hu Cu. Setiap masyarakat memiliki kebebasan dalam memilih dan memeluk agama. Ini diatur dalam Undang - Undang Pasal 29 ayat 1 dan 2.
Agama sangat penting dalam kerohanian setiap insani manusia. Agama menjadi dasar manusia untuk berpikir dan berperilaku. Dalam bernegara, agama juga memperoleh tempat penting untuk setiap insan memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjadi pengontrol untuk setiap masyarakat hidup dalam kebaikan. Semua agama mengajarkan setiap umatnya untuk melakukan kebaikan walau dengan cara yang berbeda - beda. Tidak ada agama yang mengajarkan keburukan pada ajarannya.
Indonesia juga memiliki undang - undang untuk setiap masyarakar bebas memilih agama yang akan diyakini. Tidak ada alasan takut, malu atau tertekan karena memeluk suatu agama (Dalam garis bawah agama yang diakui negara). Tidak boleh ada ketakutan untuk beribadah maupun melakukan kegiataan agama. Kita harus berjalan selaras antara bernegara dan beragama. Jangan sampai agama membuatmu meninggalkan atau melupakan negaramu atau negaramu membuatmu lupa akan Tuhanmu. Semuanya harus berjalan sesuai dengan kapasitasnya.
Terlebih kita sebagai generasi muda, kita harus cakap dalam memilih teman, komunitas bahkan bacaan konten – konten di sosial media. Kita harus menjaga keselarasan beragama dan bernegara kita untuk dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya intoleransi di dalam Bangsa kita Indonesia.
1