Riska Yuli Nurvianthi
04 Aug 2022 at 08:07


Ajaran dan ibadah haji dan kurban bisa ditafsirkan selain bersifat transendental dalam hubungan manusia dengan tuhannya, juga bisa ditafsirkan secara sosial dalam kaitan manusia dalam hubungannya dengan sesama. Banyak ayat yang menjelaskan bagaimana kesalehan individual perlu adanya upaya untuk diimbangi dengan kesalehan sosial.

Ayat-ayat haji dan kurban menunjukkan kepada kita semua perlunya pemahaman yang lebih praktis dan bermakna serta memiliki sumbangan yang besar terhadap sukses dan bahagianya seseorang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di sinilah, tafsir ibadah kurban dan haji yang lebih sosial kontekstual juga memiliki dimensi kemanfaatan dan kemaslahatan sosial yang luas.

Kunci-kunci pemahaman dan penafsiran yang lebih sosial humanis diharapkan berdampak positif bagi pengalaman dan pengamalan ibadah kepada Allah yang benar-benar bermula dari ketulusan hati dan keikhlasan beramal, sehingga bermanfaat dalam kehidupan manusia di dunia hingga akhiratnya.

Penafsiran ini diyakini mendorong praktik keberislaman dalam rangkaian ibadah seseorang dalam hubungannya dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Bagi seorang muslim, inti hikmah di setiap perayaan Idul Adha yang dapat diambil dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan saat ini hingga akhir hayat nanti.

Sehingga muslim dianjurkan berusaha semaksimalnya dalam bertaqwa dengan memupuk semangat memiliki dan membagi dengan penuh keikhlasan. Semangat untuk berbagi antar sesama dengan ikhlas merupakan kunci dan esensi berkorban yang akan menumbuhkan ketentraman, kedamaian dan solidaritas sosial masyarakat dan lainnya.

Allah SWT berfirman di dalam surat al-Kautsar, 108: 1-2: ”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurban-lah”. Ayat ini menegaskan kepada kita semua bahwa ibadah kurban merupkan ibadah yang perlu dilakukan selain shalat, utamanya bagi yang mampu.

Dalam hal ini, kurban seringkali dipahami juga sebagai hewan yang disembelih setelah melaksanakan shalat Idul Adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi sebagaimana diungkap dalam al-Qur’an surat al-An’am, 6: 162: “Katakanlah: sesungguhnya shalatku kurbanku hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam tidak ada sekutu bagi-Nya.”

Islam mengajarkan kita untuk membagi sebagian rizki yang kita terima kepada kerabat, anak yatim dan orang miskin sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Baqarah, 2: 177:

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabinabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.

Secara khusus, perintah berkurban diungkap dalam al-Qur’an yang bisa kita temukan di berbagai surat/ayat, antara lain dalam surat al-Kautsar, 108: 2; surat al-Hajj, 22: 34-35 dan ayat 36; serta surat ash-Shaffat, 37: 102-107. Selain itu, juga dijelaskan oleh Nabi Muhammad dalam berbagai haditsnya yang bisa ditemukan dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim.

Sahabat damai,  setiap masyarakat yang mampu serta ingin melaksanakan ibadah qurban hendaklah dilakukan setelah shalat ‘Idul Al-Adha dan dua rukun khutbah, kemudian harus terlebih dahulu memperhatikan dan memahami masalah qurban, sehingga qurban yang telah disedekahkan tersebut diterima disisi Allah SWT.

Seterusnya dengan berusaha semaksimalnya dalam bertaqwa dengan memupuk semangat memiliki dan membagi dengan penuh keikhlasan. Kemudian orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.

Hewan yang dikurbankan biasanya binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri. Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.

Sejatinya syariat berkurban merupakan ujian Allah terhadap keikhlasan hamba-hamba-Nya dalam menjalankan perintah. Mampukah sang hamba melawan hawa nafsu kekikiran dan ketamakan dalam dirinya.

Serta bisakah sang hamba mendidik dirinya untuk selalu mensyukuri karunia rezeki yang telah diterimanya. Itulah yang bernama takwa, dan ketakwaan itulah yang dapat membawa seorang hamba  menjadi ikhlas kepada keridhoan Allah SWT.

0