Riska Yuli Nurvianthi
04 Aug 2022 at 07:50


Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) setelah perkara pengajuan proposal kekreditur beberapa bulan ini akhirnya mendapat angin segar melalui pengesahan proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) perseroan tersebut sesuai penegakan hukum 4 hari yang lalu (27/6) 2022 Senin lalu. 

Akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan setelah mendapat restu dari para kreditur. Perjalanan Garuda berjuang untuk dapat terbang kembali bukanlah perkara mudah. Lilitan utang yang mencekik keuangan perusahaan harus dihadapi dengan bijak. Total utang Garuda Indonesia yang tercatat dan diakui Tim Pengurus PKPU mencapai Rp 142 triliun.

Sebelumnya, pada 28 Juli 2021, Garuda Indonesia juga lolos dari risiko kepailitan setelah salah satu lessor-nya, Aercap Ireland Limited yang mencabut gugatan pailit kepada Garuda di Supreme Court New South Wales. Gugatan-gugatan tersebut dihadapi oleh Garuda Indonesia  sebagai akibat permasalahan keuangan yang dialami perusahaan BUMN ini.

Kondisi Keuangan Garuda Indonesia memang dalam kondisi yang sakit sejak 2021 lalu. Pada semester I 2021 perusahaan mencatat kerugian bersih senilai US$ 898,65 juta atau dalam rupiah  mencapai Rp 12,85 triliun. Catatan kerugian tersebut bahkan naik sejak triwulan I Tahun 2021 senilai US$ 384,35juta atau dalam rupiah sebesar Rp 5,57 triliun.

Persoalan utama gugatan-gugatan pailit berdatangan lantaran utangnya yang makin membengkak sampai dengan Rp 70 triliun. Sebagian besar utang tersebut merupakan utang yang berasal dari beban sewa pesawat (leasing) yang pada tahun-tahun sebelumnya disajikan secara tidak tepat dalam laporan keuangannya.

Utang sewa pesawat tersebut sebagian besar karena kesalahan manajemen yang  dilakukan selama bertahun-tahun. Melansir pernyataanKementerian BUMN, mi mis-manajemen yang terjadiantara lain berupa kesepakatan penyewaan pesawat dengan nilai yang berada di atas rata-rata pasar.

Selanjutnya, adanya penggunaan armada yang secara teknis kurang tepat untuk dioperasikan oleh  Garuda ditengarai sebagai salah satu sumber inefisiensi yang terjadi. Belakangan diketahui,  pengoperasian armada tersebut dengan nilai di atas pasar dilakukan melalui proses yang  memiliki unsure korupsi yang dilakukan oleh manajemen sebelumnya.

Maskapai penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk akan mengoptimalkan diskusikonstruktif dengan para kreditur melalui proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Proposal perdamaian yang diajukan pada Kamis (9/6),  berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang  saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.

“Proposal Perdamaianini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar,  dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setia putra dalam keterangan yang dikutip di Jakarta Jumat (10/6).

Sejumlah usulan penyelesaian kewajibanusaha yang  tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kasoperasional,  konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor  tertentu, hingga penawaran instrument restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas. Adapun skema restrukturisasi  yang  ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur  yang  telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiba nusaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrument                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda  nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan  Overhaul  (MRO),  produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dolar AS, serta ekuitas dengan nilai total USD 330 juta.

Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut, kata dia, tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam Kriteria penerima surat utang maupun ekuitas tersebut. Irfan membocorkan terkait proposal  perdamaian merupakan skema restrukturisasi  yang  masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur.

Sehingga Garuda  akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan erhadap prinsip tata kelola perusahaan  yang  baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator, di antaranya BPKP dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Dia menyampaikan terimakasih kepada kredit yang telah mendukung Garuda Indonesia Menurutnya, setiap bentuk dukungan sangatlah berarti bagi upaya memulihkan  Garuda B menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan adaptif, serta menghadirkan basis kolaborasi bisnis yang semakin bernilai tambah bagi seluruh mitrausaha di masa depan.

Tim Pengurus telah menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang dapat ditinjau oleh para kreditur. Garuda mengimbau para kreditur untuk segera meninjau dan jika perlu memberikan masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami  optimalkan secara seksama sert adengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda dan seluruh mitra usahanya,” kata Irfan.

Irfan berharap dan akan terus perkuat dengan komunikasi  yang  solid  bersama seluruh kreditur menjadikan  Garuda  sebagai entitas bisnis  yang  semakin  agile  dalam memaksimalkan kinerja usaha dan menghadirkan ekosistem bisnis yang lebih sustain kedepan.

Tepat pengesahan proposal Irfan mengatakan “Momentum  ini  yang  terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif” melalui keterangan resmi, Senin (27/6/2022). Secara khusus, lanjutnya, melalui focus akselerasi basis  kinerja operasional,  penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan komitmen untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun kedepan,  bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat  yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industriaviasi.

Sejumlah penyelesaian kewajiban usaha  yang  tertuang dalam rencana perdamaian tersebut adalah terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kasoperasional,  konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu,  hingga penawaran instrument restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

Adapun skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang  telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Direktur Garuda tersebut menyampaikan bahwa apa yang telah dicapai Garuda  hingga tahap ini tentunya tidak dapat diperoleh tanpa adanya fondasi kepercayaan yang  kuat dari kreditur danseluruh stake holder  lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya.

“Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami  terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda  strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” jelasnya. Termasuk dalam rencana kerja tersebut adalah penambahan jumlah pesawat sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha.

Hal  tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif,  memaksimalkan pangsa pasar kargodan ancillary revenue, serta mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait dukungan. Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue  Perusahaan dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.

Wakil Menteri  BUMN  II,  Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja  Garuda untuk terus bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.

Dengan basis biaya operasional yang lebih lean serta dukungan dan kepercayaan seluruh stake holder  utamanya kreditur, kiranya dapat terus mendorong Garuda untuk mengoptimalkan upaya  business revival dengan target pemulihan yang terukur.

Kementerian BUMN, sebutnya, tentunya akan terus mengawal langkah transformasi kinerja yang saat ini terus dioptimalkan Manajemen Garuda, guna menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan profitable.

“Dengan outlook industry penerbangan yang akan semakin kompetitif, kami meyakini business plan yang telah disusun Garuda Indonesia dapat terus mendorong langkah penguatan kinerja dengan focus utama menjadi maskapai penerbangan yang berdaya saing,” ujar Wakil Menteri BUMN II tersebut.

Sahabat damai, akhirnya maskapai kebanggan  Indonesia  bias terbang tinggi bebas tanpa memikirkan lagi masalah yang beberapa bulan ini membuatnya dilematis.

0