Riska Yuli Nurvianthi
29 Jun 2022 at 14:01


Intoleransi menjadi awal terbentuknya radikalisme, lalu ekstremisme, dan terakhir dalam bentuk terorisme. Artinya, intoleransi adalah benih dari radikalisme dan terorisme. Tindakan dan perilaku provokatif, hasutan dan Hoax yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu.

Tujuan mereka tidak lain untuk mengganggu ketertiban umum dan memecah belah persatuan dan kesatuan negara serta membangkitkan kemarahan publik yang didasari oleh intoleransi dan paham radikal sehingga Intoleransi dan radikalisme berskala besar berupa ujaran kebencian, jika tidak segera dihentikan, pada akhirnya akan merusak stabilitas politik dan keamanan nasional.

intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang merajalela di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor tunggal seperti agama, ekonomi, atau pendidikan, tetapi ada faktor lain yang berperan atau memicu terjadinya intoleransi dan radikalisme ataupun dalam membentuk seseorang menjadi radikal, yaitu faktor psikologis.

Orang yang dibingungkan masalah identitas, pintar atau bodoh, kaya atau miskin, religius atau nonreligius, bisa dengan mudah menjadi fanatik. Mereka yang mencari jati diri membutuhkan pegangan untuk menyatukan diri, sehingga mereka berusaha mencari tempat di mana mereka bisa berada.

Mereka mencari jati diri, butuh pegangan untuk menguatkan diri, dan sekarang kebanyakan mencari organisasi tertentu seperti ISIS atau khilafah lainnya sebagai pendukung mereka.

Intoleransi, radikalisme, dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Kejahatan teroris merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) dan kejahatan transnasional, oleh karena itu setiap negara perlu mengantisipasinya sedini mungkin khususnya NKRI.

Sahabat damai, untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme dan intoleransi secara komprehensif maka perlu Revitalisasi the moral power, yang  pembentukan sikap moral setiap warga negara akan kecintaan terhadap tanah air dari berbagai ancaman paham intoleransi, radikal- terorisme, Hoax, dan Adu domba.

Penanaman serta penguatan kembali nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi yang tumbuh kembang yaitu generasi muda sebab kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia yang tercermin pada tingkah laku sehari-hari khususnya para generasi muda sebagai pondasi utama bangsa.

Sehingga berwawasan kebangsaan dapat tercermin dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga setiap anak bangsa dapat memperoleh ilmu pendidikan yang setinggi-tingginya namun tetap memiliki kekuatan moral dan makna pancasila dalam dirinya.

Pengajaran Pancasila menjadi hal yang harus dilakukan mengingat arus globalisasi dan gempuran ideologi transnasional yang bisa mengikis karakter dan jatidiri bangsa Indonesia. Pancasila digali dari nilai-nilai yang ada di masyarakat seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sehingga dengan menerapkan sebaik mungkin maka NKRI akan terjaga dari berbagai ancaman.

Sahabat damai, adanya pengajaran Pancasila kepada generasi muda menguatkan karakter dan jatidiri manusia yang sesuai dengan Pancasila serta menjadi filter bagi generasi muda untuk memilah ideologi-ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia.

Pengajaran Pancasila dalam lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab yang dipikul oleh semua guru, bukan hanya guru ppkn dan guru Agama sebagaimana pandangan beberapa pihak saat ini.

Pancasila harus diajarkan oleh guru dalam setiap proses pembelajaran baik itu dikaitkan materi pelajaran maupun dengan mencontohkan secara langsung kepada siswa melalui sikap dan tindakan guru dalam menjalankan aktivitasnya di lingkungan sekolah.

Semua guru mata pelajaran tanpa terkecuali harus ikut serta mengambil peran dalam menanamkan serta menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila untuk memastikan generasi muda tersebut tidak hanya tahu apa itu Pancasila, namun juga bisa mengaplikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang pekerjaan atau peran mereka dalam masyarakat nantinya.

Sekolah mengajarkan untuk membentuk karakter dalam kondisi nilai-nilai yang baik dan intoleransi dalam dunia pendidikan, dan pendidikan harus menghilangkan karakter bangsa dari nilai-nilai intoleransi.

Di samping itu upaya mencegah dan merespon intoleransi & radikalisme di Indonesia membutuhkan kerja sama dari semua pihak, kerja sama antarkementerian/lembaga, organisasi masyarakat (Ormas) dan seluruh komponen masyarakat.

Sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa yang melandasi semua sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Pancasila terbukti mampu mengayomi dan melindungi seluruh warga negara yang berbeda suku, agama dan ras.

Kelima sila dan 45 prinsip yang terkandung dalam Pancasila merupakan pedoman yang sangat ideal dalam mengatur perilaku seluruh warga negara Indonesia dan dalam mereka berhubungan satu dengan yang lain sebagai bagian dari negara Indonesia, serta untuk menjaga keutuhan NKRI.

Sila pertama Pancasila, “Ketuhanan yang Maha Esa,” memiliki tujuh butir yang mengatur tentang bagaimana manusia Indonesia perlu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaannya masing-masing serta mengejawantahkan iman takwanya dalam sikap ibadah yang saling menghormati dan saling bekerjasama antar umat beragama.

Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” berisikan 10 butir yang mengatur perilaku di dalam kehidupan bermasyarakat yang saling menghormati, saling mencintai, bertenggang rasa, tidak semena-mena, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, serta berani membela kebenaran dan keadilan tanpa membeda-bedakan.

Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia,” berisi 7 prinsip yang menegaskan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, serta menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan,” menjamin persamaan hak dan kewajiban dari seluruh warga negara Indonesia.

Sila ini juga mengajarkan tentang pengutamaan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, yang dilandasi oleh akal sehat dan itikad yang baik untuk melaksanakan hasil keputusan dalam musyawarah tersebut.

Sila kelima yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” menekankan pada pentingnya pola hidup bersama dalam suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Bahkan kebersamaan itu juga perlu ditunjukan dalam kemajuan dan kesejahteraan bersama yang merata dan berkeadilan sosial.

Sahabat damai, seluruh butir yang terkandung dalam lima sila Pancasila sesungguhnya telah menjadi landasan ideal bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga keutuhan bangsa. Sayangnya, keadaan tersebut terganggu setelah muncul aksi terorisme dan radikalisme yang mendorong terjadinya intoleransi di negara ini.

Kelompok intoleran di Indonesia mulai terlihat melakukan aksinya di akhir tahun 1990an, bersamaan dengan terjadinya perubahan signifikan dalam pemerintahan Indonesia. Aksi intoleransi di Indonesia bukan hanya dilakukan oleh kelompok Islam radikal.

Di wilayah di mana umat Kristen menjadi mayoritas, ternyata tindak intoleransi terhadap warga minoritas lainnya juga terjadi. Di Manado, Sulawesi Utara misalnya, ada kelompok Brigade Manguni (BM) yang dibentuk sejak tahun 1999 dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Sulawesi Utara ketika terjadi kerusuhan di Poso dan di Ambo.

Sahabat damai, Antisipasi terhadap intoleransi, radikalisme, dan terorisme harus dimulai sedini mungkin dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. momentum hari pancasila ini mari kita kembali memperkuat kebhinekaan dan toleransi dengan meningkatkan moralitas dan memaknai 5 sila pancasila dengan baik.

0