Bahraeni
10 Apr 2022 at 10:19Beredarr tangkapan layar dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait ciri-ciri penceramah radikal. Beredar pula daftar penceramah yang dicap radikal dan daftar nama itu dibadikan oleh ustadz Felix Siaw di akun instagram miliknya @felix.siaw. Pada unggahannya, menyebarkan tangkapan layar dari room chatt WA seseorang yang menyebutkan sejumlah penceramah dengan paham radikal.
Ustadz Felix pun disebut dalam daftar nama tersebut dan pada keterangan unggahan di akunnya, ia mnenyebutkan bahwa tidak masalah dan menanggapi informasi yang beredar tersebut dengan santai. Selain ustadz Felix, terdapat nama lainnya seperti Ustadz Abdul Somad yang merupakan penceramah asal Riau.
Beredarnya daftar ini, menimbulkan kontradiktif di kalangan masyarakat, adanya ketgorisasi ciri-ciri penceramah radikal dari BNPT dinilai terlalu mencolok dan terkesan islamophobia. Meski begitu, beberapa penceramah yang masuk ke dalam daftar tersebut, banyak yang mengabaikannya dan beranikan diri untuk berfikir positif.
Seorang pemimpin tidak seharusnya mengutarakan pendapatnya sendirian sehingga terkesan otoriter, ingin terlihat benar sendiri dan tidak melalui musyawarah bersama. Ciri-ciri seorang radikal seharusnya disampaikan dan didiskusikan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia atau ormas-ormas Indonesia agar tidak terkesan Iislamphobia.
Rilis ciri-ciri penceramah radikal dari BNPT merupakan bentuk dari usaha mereka yang mendukung Jokowi dalam memberantas keberadaan paham radikal di lingkungan TNI. Semula, Jokowi melalui pidatonya pada acara Rapim TNI-POLRI. Beliau menyampaikan pesan agar TNI-POLRI dan keluarga dapat bersikap baik serta berusaha dengan maksimal untuk menghindari paham radikalisme.
Dalam pidatonya juga, Jokowi sempat menyebut, apabila pihak dari keluarga-keluarga TNI-POLRI ingin mengadakan kegiatan keagamaan dan mengundang penceramah, diusahakan bahwa penceramah tersebut bukanlah penganut paham radikal. Pesan ini sangat ditujukan bagi para istri maupun kerabat TNI-POLRI yang sering mengadakan kegiatan keagamaan.
Jokowi juga menyebutkan, meskipun penceramah memang paham akan demokrasi seharusnya dapat membatasi apa yang ia sampaikan. Meskipun sebuah teguran dipandang sebagai kewajiban oleh seorang kepala negara, namun kata “penceramah radikal” pada pidatonya ini jangan sampai menjadi alasan untuk membungkan masyarakat.
Satu hal yang menjadi sorotan ialah penceramah radikal yang dimaksud ialah mereka yang anti pemerintah, anti budaya dan anti kearifan lkal. Meki begi, sejumlah pihak berpendapat jika defenisi radikal tersebut terlalu dangkal hingga rentan membuat kegaduhan. Lantas, ciri-ciri radikal yang disampaikan oleh BNPT itu seperti apa? Kita harus bersikap seperti apa jika memang ada paham radikal di kalangan penceramah?
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris mengatakan, bahwa rilis ini merupakan bahan peringatan untuk seluruh bangsa Indonesia. Bahwasanya negara kesatuan republik Indonesia memiliki cita-cita dan tujuan nasional republik Indonesia yang berdasar pada empat konsensus dasar berbangsa yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
Irfan Idris berharap bagi setiap penceramah tentunya merujuk pada materi-materi tersebut bukan sebaliknya menolak Pancasila. Pancasila adalah fakta ideologi berbangsa dan bernegara yang sudah tidak bisa diganggu gugat kedudukannya. Sejatinya kita adalah negara bangsa bukan negara agama. Ceramah seharusnya mencerahkan bukan menyesatkan.
Ceramah harusnya memotivasi masyarakat dengan tafsiran-tafsiran keagamaan bukan dengan menanamkan kebencian dan menyebarkan permusuhan. Fakta yang terjadi di media sosial tidak sedikit masyarakat kita yang terpapar oleh paham radikalisme, pungkasnya.
Adapun ciri-ciri penceramah radikal menurut BNPT diantaranya :
1. Mengajarkan anti pancasila dan pro khilafah,
2. Mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan yang beda paham agama,
3. Menanamkan sikap anti pemimpin/ pemerintahan yang sah,
4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya,
5. Berpandangan anti budaya atau kearifan lokal keagamaan.
Berdasar rilisan ciri-ciri radikalisme dari BNPT tersebut pengamat terorisme AL-chaidar menyebutkan, bahwa ciri-ciri yang dipaparkan oleh BNPT adalah ciri anarkisme. Anarkisme adalah ideologi yang tidak tergantung dan tidak berakar kepada pemerintah. Radikalisme menurut maknanya adalah berakar, radiks yang berarti berakar kepada satu pemahaman satu ideologi satu falsafat atau satu sumber hukum yang bergerak mendasar.
Seperti misalnya peristiwa 10 November tahun 1945 di Surabaya dimana terjadi gerakan radikal dari rakyat, dimana anti kolonialisme dan anti imperialisme yang sangat kuat mendasari gerakan tersebut. Sementara lanjutnya ciri-ciri yang dinyatakan BNPT itu adalah salah kaprah. Penggunaan istilah radikal itu sendiri harus diperbaiki, bukan terkait tentang agama tertentu. Baginya, penceramah yang terdiri dari 108 orang tersebut bukan penceramah radikal melainkan penceramah anarkis.
Meskipun seperti itu sebagai generasi milenial yang mudah terhasut oleh isu-isu hoax dan paham radikalisme harus membentengi dirinya dengan melawan ideologi dengan ideologi, lawan paham-paham yang sesat dengan paham-paham yang tepat, lawan narasi dengan narasi, ajak berdiskusi di forum terbuka melalui sosial media dan share bukan dengan ancaman, tekanan dan kebrutalan.
Penceramah yang baik adalah yang merangkul, memberi ilmu pengetahuan tentang keagamaan, menebarkan toleransi anatar suka dan agama, serta menghargai berbagai kebudayaan asli Indonesia
Referensi : Berbagai Sumber
0