Novy Listiana
06 Oct 2020 at 17:22


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 T untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Aplikasi Dapodik hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Cara daftarkan nomor ponsel untuk dapat kuota gratis

Dalam konferensi video sebelumnya, Jumat (28/8/2020), Jumeri menjelaskan mengenai cara mendapatkan subsidi kuota internet.

Cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk peserta didik adalah, guru secara kolektif akan mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa.

Kemudian data yang telah terkumpul disetorkan kepada kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.

Siswa atau orangtua/wali siswa yang nomor ponselnya telah terdaftar, nantinya akan mendapatkan kuota gratis sebesar 35GB per bulan, guru mendapatkan 42GB, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB.

Bantuan kuota akan diberikan mulai bulan September hingga Desember 2020. (NOV)

Sumber : Kompas.com

0