Hasna Salma
26 Aug 2020 at 15:33Tanggal 21 Agustus memang resmi ditetapkan
sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Koran Terorisme,
yang dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sidang umum tahun
2017. Di Indonesia sendiri masyarakat diimbau untuk melakukan aksi hening ini
kurang lebih selama 2 menit saja, secara serentakdi seluruh Indonesia.
Aksi teror seringkali terjadi dari tahun ke tahun,
dengan motif yang kurang lebih hampir sama. Jika tidak karena jihad, atau
karena beralasan ingin menegakkan syariat atas keyakinan pelaku dan kepentingan
orang dibelakang aksi. Maka akhirnya PBB menetapkan hari ini untuk mengenang
semua korban yang sudah tiati, serta mengajak kita untuk bangkit kembali.
Siapa saja bisa menjadi korban dari aksi
ekstrem yang satu ini, korbannya tidak pandang bulu tidak peduli siapa pun. Begitu
pula dengan pelaku yang bisa saja berasal dari berbagai kalangan, maka
kehati-hatian dan waspada harus selalu jadi yang utama. Terorisme memang sudah
menjadi musuh bersama sejak lama, sebab sangat mengancam keamanan dan
kedaulatan negara.
Hingga hari ini, jumlah koban berjatuhan yang
ditimbulkan mungkin sudah tidak terhitung jumlahnya. Diakibatkan aksi ekstrem
ini seringkali menyasar keramaian sebagai tolak ukur suksenya aksi. Dari aksi
teror ini dampak yang diakibatkan oleh korban yang berjatuhan beragam sekali,
mulai dari korban meninggal dunia, cacat seumur hidup, kehilangan kesempatan
kerja, menjadi yatim piatu, ibu-ibu mejadi janda dan masih banyak lagi.
Itulah mengapa para korban layak untuk
mendapatkan penghormatan dari kita yang masih hidup, dan akan terus berjuang
memerangi aksi terorisme. Berikan juga dukungan dalam bentuk apapun, yang
terpenting bisa membantu meringankan para korban.
Dalam hal ini diperlukan peran berbagai elemen,
untuk terus memerangi aksi teror. Utamanya peran pemerintah sebagai pemangku
kebijakan, penuhi hak-hak para korban terorisme tersebut. Agar bisa membantu menghilangkan traumatik
yang terjadi, bantu mereka untuk berjuang dan melanjutkan hidupnya kembali.
Sejauh ini aksi-aksi yang dapat dirangkum
diantaranya aksi bom bali 1 dan 2, aksi pengeboman hotel JW Marriot, aksi
pengeboman kedutaan besar negara asing, dan aksi teror rumah ibadah gereja. Sejauh
ini kelompok ekstremis sering diidentikkan dengan kelompok dari agama muslim,
sebab tempat yang biasanya menjadi sasaran yaitu tempat yang bertentangan
dengan agama atau sering menjadi keramaian bagi warga asing.
Meski begitu jangan jadikan aksi bengis untuk
dibalas dengan kejahatan yang bengis lagi, sebab jika begitu maka artinya kita
sama seperti mereka. Sebaiknya maafkan dan ikhlasnya, namun buan berarti harus
menyerah dan melupakan kejadian yang sudah berlalu. Akan tetapi mengikhlaskan
berarti artinya kita harus mulai menata kembali kehidupan, meski sempat porak
poranda karena aksi tersebut. Perlu diingat juga bahwa, bangkit kembali dan
memaafkan merupakan bagian dari bagian melawan aksi terorisme.
Semoga korban yang sudah berpulang kepada yang maha kuasa, korban yang mengalami cacat seumur hidup, korban yang kehilangan kesempatan kerja, korban yang kehilangan orang tua, korban yang kehilangan suami, atau korban-korban lainnya. Bisa tetap tegar, bangkit dan kembali menata kehidupan.
Salam Damai
Semoga Tuhan selalu senantiasa memberi kita ketabahan
0