Hasna Salma
26 Aug 2020 at 15:33


Tanggal 21 Agustus memang resmi ditetapkan sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Koran Terorisme, yang dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sidang umum tahun 2017. Di Indonesia sendiri masyarakat diimbau untuk melakukan aksi hening ini kurang lebih selama 2 menit saja, secara serentakdi seluruh Indonesia.

Aksi teror seringkali terjadi dari tahun ke tahun, dengan motif yang kurang lebih hampir sama. Jika tidak karena jihad, atau karena beralasan ingin menegakkan syariat atas keyakinan pelaku dan kepentingan orang dibelakang aksi. Maka akhirnya PBB menetapkan hari ini untuk mengenang semua korban yang sudah tiati, serta mengajak kita untuk bangkit kembali.

Siapa saja bisa menjadi korban dari aksi ekstrem yang satu ini, korbannya tidak pandang bulu tidak peduli siapa pun. Begitu pula dengan pelaku yang bisa saja berasal dari berbagai kalangan, maka kehati-hatian dan waspada harus selalu jadi yang utama. Terorisme memang sudah menjadi musuh bersama sejak lama, sebab sangat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Hingga hari ini, jumlah koban berjatuhan yang ditimbulkan mungkin sudah tidak terhitung jumlahnya. Diakibatkan aksi ekstrem ini seringkali menyasar keramaian sebagai tolak ukur suksenya aksi. Dari aksi teror ini dampak yang diakibatkan oleh korban yang berjatuhan beragam sekali, mulai dari korban meninggal dunia, cacat seumur hidup, kehilangan kesempatan kerja, menjadi yatim piatu, ibu-ibu mejadi janda dan masih banyak lagi.

Itulah mengapa para korban layak untuk mendapatkan penghormatan dari kita yang masih hidup, dan akan terus berjuang memerangi aksi terorisme. Berikan juga dukungan dalam bentuk apapun, yang terpenting bisa membantu meringankan para korban.

Dalam hal ini diperlukan peran berbagai elemen, untuk terus memerangi aksi teror. Utamanya peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan, penuhi hak-hak para korban terorisme tersebut.  Agar bisa membantu menghilangkan traumatik yang terjadi, bantu mereka untuk berjuang dan melanjutkan hidupnya kembali.

Sejauh ini aksi-aksi yang dapat dirangkum diantaranya aksi bom bali 1 dan 2, aksi pengeboman hotel JW Marriot, aksi pengeboman kedutaan besar negara asing, dan aksi teror rumah ibadah gereja. Sejauh ini kelompok ekstremis sering diidentikkan dengan kelompok dari agama muslim, sebab tempat yang biasanya menjadi sasaran yaitu tempat yang bertentangan dengan agama atau sering menjadi keramaian bagi warga asing.

Meski begitu jangan jadikan aksi bengis untuk dibalas dengan kejahatan yang bengis lagi, sebab jika begitu maka artinya kita sama seperti mereka. Sebaiknya maafkan dan ikhlasnya, namun buan berarti harus menyerah dan melupakan kejadian yang sudah berlalu. Akan tetapi mengikhlaskan berarti artinya kita harus mulai menata kembali kehidupan, meski sempat porak poranda karena aksi tersebut. Perlu diingat juga bahwa, bangkit kembali dan memaafkan merupakan bagian dari bagian melawan aksi terorisme.

Semoga korban yang sudah berpulang kepada yang maha kuasa, korban yang mengalami cacat seumur hidup, korban yang kehilangan kesempatan kerja, korban yang kehilangan orang tua, korban yang kehilangan suami, atau korban-korban lainnya. Bisa tetap tegar, bangkit dan kembali menata kehidupan.


Salam Damai

Semoga Tuhan selalu senantiasa memberi kita ketabahan

0