Bahraeni
12 Mar 2020 at 13:36


Maraknya fenomena kemunculan keraton di Indonesia telah menyita perhatian publik selama sepekan terakhir dan masih aktual ditayangkan beberapa stasiun televisi. Kemunculan raja-raja fiktif dengan narasi-narasi yang meyakinkan dan penuh optimisme mengisi perbincangan diruang publik pada beberapa hari belakangan.

Tak ayal, seseorang tetiba mengaku raja, dan memiliki pengikut dengan jangkauan wilayah seluas bumi . Di Jawa Tengah, muncul Kerajaan Agung Sejagat dibawah pimpinan raja Toto Santoso dan sang permaisuri Fanni Aminadia. Pasca munculnya Keraton Agung di Jawa Tengah, secara tak lama muncul lagi Kerajaan Sunda di wilayah Jawa Barat mengatas namakan dirinya sebagai Sunda Empire. Mereka mengaku memiliki misi perdamaian dunia dan menjadi penerus pemerintah dunia. Selain membentuk kerajaan sendiri ternyata mereka juga dianggap menyebarkan berita bohong soal sejarah kerajaan.

Alhasil raja dan sang permaisuri fiktif itu dijerat pasal 14 UU no 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar dikalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Hal yang sama juga terjadi pada petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana. Rangga ditangkap aparat Polda Jawa Barat, dengan jeratan pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat.

Mereka bahkan tidak malu ketika kelakuannya ketahuan oleh kesultanan dan raja-raja yang masih ada di keraton. Pastinya mereka geleng-geleng kepala melihat kelakuan warga yang pikirannya penuh dengan halusinasi. Raja fiktif yang muncul itu sama sekali tidak mencerminkan identitas bangsa terlebih para raja fiktif inimengemukakan mimpi-mimpi kosong dengan memanfaatkan kebebasan berpendapat untuk menyebarluaskan narasinya.

Pada dasarnya raja dan kerajaan asli Indonesia konsisten sejalan dengan pemerintah. Berbeda dengan narasi para raja fiktif, raja se-nusantara itu lebih meromantisasi sejarah sebagai identitas. Mereka jelas berkontribusi dalam membantu kemerdekaan Indonesia. Raja terdahulu adalah penegak tradisi dimana sebelum adanya NKRI, mereka sudah ada. Sehingga keturunan mereka jelas ada pergantian tahta dan wilayah.

Pada situasi seperti ini harus dipahami bahwa kita tetap kembali kepada kebudayaan asli Indonesia, kembali kepada jati diri kebudayaan kita. Kita cintai kebudayaan kita sendiri melalui pusat-pusat kebudayaan yang sudah ada ini. Oleh karena itu, sangat penting diagungkan literasi sejarah dan budaya lokal terhadap penduduk Indonesia. Pengetahuan tentang sejarah nusantara, sejarah kerajaan di Indonesia maupun sejarah lokal tetap bisa menjadi pegangan sebagai landasan hidup bermasyarakat.

0