Basuki Setia Nugroho
14 Jul 2020 at 20:12


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan per April 2020 sebanyak 893 berita atau informasi bohong soal virus corona tersebar di beberapa media sosial Indonesia. Beberapa media sosial tersebut yakni Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan Whatsapp.

Informasi hoax memang sudah menjadi virus tersendiri untuk media sosial di Indonesia. Apalagi saat kondisi wabah virus Covid-19 seperti saat ini, dimana masyarakat sangat membutuhkan informasi yang terbaru, tercepat, dan valid. Akan tetapi, kondisi ini juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pembuat berita bohong untuk memperkeruh suasana publik.

Keterbukaan informasi sebagai efek positif perkembangan teknologi informasi seharusnya lebih mampu mempermudah manusia dalam berkomunikasi. Hadirnya oknum pembuat berita bohong yang kemudian secara sengaja mereka sebarkan demi “viral” membuat masyarat bingung dalam mengolah informasi yang mereka dapat.

Beberapa platform media sosial yang umum digunakan oleh masyarakat seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan Whatsapp sekarang cukup penuh dengan berita dan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Platform media sosial Whatsapp merupakan salah satu media sosial yang cukup banyak ditemukan kasus penyebaran berita bohong. Kemudahan dalam pemakaian dan sharing informasi membuat penyebaran informasi bohong menjadi marak dan sulit dibendung. Bayangkan saja jika satu orang yang memiliki akun Whatsapp pasti memiliki lebih dari tiga grup dan memiliki ratusan kontak Whatsapp. Kemudian dia men-sharing satu informasi bohong ke salah satu grupnya yang kemudian anggota lain juga melakukan forward ke grup dan kontak yang mereka miliki, akan banyak orang yang terjerumus dan mengkonsumsi berita atau informasi bohong. Bukankah ini seperti layaknya virus Covid-19 yang sedang kita hadapi ini.

Lalu bagaimana cara kita mengimunisasi diri kita agar tidak mudah menerima informasi bohong di media sosial Whatsapp?

Sanksi hukuman penjara dan denda akan dilimpahkan kepada siapa yang membuat dan menyebarkan informasi atau berita bohong secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini sudah diatur dalam UU ITE. Jadi sudah seharusnya menjadi pengingat kita jikalau kita akan menyebarkan suatu informasi yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, kita bisa melakukan langkah STOP, yakni See, lihat secara teliti informasi yang kita dapat. Baca judul dan narasinya secara lengkap, cek sumber informasinya, siapa kontributornya, kapan informasi dibuat. Kebanyakan informasi yang disebar berupa narasi yang di-copy-paste dari sumber yang tidak jelas kemudian di-forward ke berbagai grup Whatsapp.

Talk, lakukan diskusi dengan orang terdekat kita berkaitan informasi yang kita dapat atau tanyakan kepada orang yang ahli di bidangnya berkaitan dengan informasi yang kita dapatkan. Observe, cari referensi dan bandingan dengan sumber mainstream lainnya agar lebih mendapatkan validitas yang bagus. Present, publikasikan informasi yang didapat jika memang sudah terkonfirmasi kebenarannya dan memberi manfaat kepada pembaca yang lain.

Jikalau kita menemukan informasi bohong di Whatsapp, kita bisa melaporkannya ke panel-panel pelaporan yang disediakan oleh pemerintah. www.aduankonten.id salah satunya, panel ini milik Kominfo yang bisa kita gunakan untuk melaporkan informasi bohong yang kita temukan di Whatsapp.

Langkah-langkahnya, pertama screenshoot atau capture informasi bohong yang kita temukan, kemudian buka website www.aduankonten.id . Berikutnya upload hasil tangkapan layar yang ingin kita laporkan di kolom yang disediakan beserta keterangannya dan upload.  Pelapor tidak perlu khawatir data pelapor akan terpublish ke public karena Kominfo tidak memperlihatkan data pelapor yang melaporkan penemuan informasi hoax. Selain itu, kita juga bisa melapor melalui nomor Whatsapp 08119224545. Langkahnya tetap sama dengan cara sebelumnya, melampirkan tangkapan layar dan keterangan laporan.

Jika kita semua aktif melaporkan temuan informasi atau berita bohong di media sosial, bukan hal mustahil media sosial kita akan menjadi aman bagi semua orang. Tidak hanya berita hoax, tapi ujaran kebencian, SARA, adu domba, penyebaran paham radikalisme dan terorisme juga harus kita perangi bersama untuk Indonesia jaya.

0