Ridwan Rustandi
18 Jun 2020 at 11:01"The Best Teachers teach from the heart, not from the book"
Perkembangan internet
sebagai sebuah media baru memberikan dampak signifikan dalam perjalanan hidup
manusia. Secara positif, internet hadir sebagai sebuah perangkat yang
memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari (everyday life). Dalam
bidang ekonomi misalnya, perangkat e-commerce mempermudah transaksi
jual-beli tanpa tersekat jarak dan waktu. Dalam hal ketersediaan informasi,
internet mewujud menjadi sebuah bank data yang siap sedia memberikan
informasi hanya dengan sekali ‘click’ saja. Pun halnya dalam bidang yang
lainnya, kerja daring internet telah membuka gerbang peradaban baru
dalam kebudayaan manusia. Sebuah peradaban mayantara yang dianggap merepresentasikan
realitas kehidupan manusia.
Hadirnya internet dalam
ruang kehidupan kita mendorong kreativitas manusia untuk membangun sebuah
peradaban mayantara yang bersifat virtual atau lazim kita kenal cyberspace. Yakni sebuah ruang aktivitas
manusia yang terbuka, dapat diakses secara bebas, dan interkoneksi. Sebuah
ruang sosial dimana manusia mampu menjalin hubungan tanpa tersekat jarak.
Sebuah koneksi global yang menjadi jembatan komunikasi manusia di dunia. Mark
Slouska (1999) menggambarkan bagaimana cyberspace mampu mengubah
pandangan manusia dalam konteks interaksi sosial.
Cyberspace
menjadi ruang dan relasi sosial baru tempat segala aktivitas dan interaksi
manusia dilakukan. Mulai dari ngobrol (chatting), mengutarakan perasaan
(update status), menjalin hubungan (relationship), mengunduh data
sampai dengan berbisnis secara online. Kemunculan jejaring sosial dapat
dianggap sebagai sebuah bentuk adanya kebudayaan virtual dalam kehidupan
manusia. Melalui jejaring sosial ini, manusia terkoneksi secara global sehingga
dapat saling berbagi informasi dan saling mempengaruhi baik secara personal
maupun dalam konteks kebangsaan secara komunal.
Jejaring Digital Kebangsaan
Digitalisasi kebudayaan manusia terjadi dalam berbagai lini kehidupan.
Dalam konteks kebangsaan, digitalisasi diwujudkan dalam bentuk cyberdemocracy, sebuah aktivitas virtual
warga bangsa dalam melaksanakan kehidupan kebangsaan. Cyberdemocracy terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya konsep
e-government, dimana pengelolaan dan pelayanan negara terhadap warganya
dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Bentuk lainnya adalah seruan
atau ajakan dalam bentuk petisi online, kampanye online dan partisipasi publik
lainnya. Dengan kata lain, cyberdemocracy
membentuk sebuah jejaring digital kebangsaan yang mengkoneksikan berbagai
kepentingan, memungkinkan beragam gerakan dan membentuk ruang partisipasi
kebangsaan dalam bentuk komunitas virtual.
Di Indonesia, jejaring digital kebangsaan ini perlu dibangun sebagai
salah satu upaya menguatkan jiwa nasionalisme dan patriotik di era digital.
Sebagai sebuah negara yang multikultural, Indonesia dihadapkan dengan berbagai
ancaman ideologis yang dapat dengan mudah masuk dan menyebar di antara
masyarakat Indonesia. Penyebaran ini dilakukan salah satunya dengan menggunakan
teknologi internet secara massif. Ancaman ideologis ini misalnya, gerakan
transnasionalisme yang dipandang mengancam keutuhan kebangsaan kita. Fenomena cyber army yang dilakukan oleh
organisasi terorisme seperti ISIS adalah bentuk gerakan indoktrinasi ideologi
yang menyeret beberapa generasi bangsa untuk melakukan gerakan separatisme. Indoktrinasi
ini dilakukan salah satunya melalui pemanfaatan internet. Dengan kata lain,
salah satu ancaman ideologis kebangsaan yang dapat menyebar di negara kita
adalah gerakan terorisme, separatisme dan radikalisme yang tumbuh dan
berkembang di media digital. Termasuk ancaman disebabkan maraknya pesan-pesan
yang bersifat hoax dan hatespeech yang berupaya memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa kita.
Pancasila dan
Internalisasi Kesadaran Kebangsaan
Pancasila sebagai falsafah, dasar negara dan pandangan hidup berbangsa
dan bernegera menjadi ikatan dan asas yang penting untuk terus ditanamkan,
dihidupkan dan diamalkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peluang dan tantangan
yang mengemuka di era digital perlu dipagari dengan nilai-nilai kebangsaan dan
kenegaraan yang termaktub dalam Pancasila. Ancaman ideologis yang menyebar
dalam bentuk pesan-pesan dan jejaring digital adalah sebuah keniscayaan yang
terjadi di tengah kehidupan kebangsaan kita hari ini. Apalagi, ancaman ini
dibumbui dengan kepentingan-kepentingan yang bersifat politis.
Menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kebangsaan masyarakat
Indonesia harus menjadi tanggung jawab berbagai elemen bangsa. Era
keberlimpahan informasi yang hari ini kita hadapi harus dikontrol dengan
falsafah dan nilai-nilai luhur kebangsaan yang menjadi warisan dari para founding fathers bangsa. Pesan-pesan
ideologis yang dimaksudkan untuk mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
menjadi musuh kita hari ini. Pun halnya, pesan-pesan yang bersifat hoax dan hatespeech dengan orientasi politik pecah belah mengharuskan setiap
elemen bangsa turut andil dalam melawan gerakan tersebut.
Dalam pandangan Jean Baudrillard (1983)
keberlimbahan informasi di era
digital hanya sekedar
menampilkan pesan yang hampa. Pesan yang riuh dan semarak
namun miskin makna. Keberlimpahan informasi ini dengan mudah menyebar dan
berpengaruh ke dalam ruang-ruang psikologis manusia. Sehingga, pada titik
inilah ledakan pesan digital ini dapat dianggap sebagai sebuah ancaman dalam
memecah ikatan sosial di antara manusia.
Bagi generasi muda yang memiliki tingkat intimasi yang tinggi dengan
teknologi digital, internalisasi nilai kesadaran Pancasila dapat dilakukan
melalui beragam gerakan dan kampanye digital. Oleh karenanya, menjadi keharusan
bagi segenap elemen bangsa untuk menghiasi dan menyemarakkan ruang-ruang
virtual dengan nilai-nilai kebangsaan yang termaktub dalam Pancasila. Pancasila
yang mengandung narasi, makna dan asas-asas kehidupan yang berdimensi
ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kepedulian dan kebersamaan menjadi falsafah
hidup yang dapat mengikat kesadaran kita secara utuh sebagai manusia, sebagai
bangsa dan sebagai negara. Nilai-nilai Pancasila hendaknya kita hidupkan dalam
diri setiap bangsa untuk dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi,
sehingga menjadi fondasi kesadaran kebangsaan di era digital.
0