Anggara Purissta Putra
10 Jul 2024 at 02:41


Indonesia, dengan keberagaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa, memiliki potensi besar untuk menciptakan sebuah harmoni sosial. Namun untuk mencapai itu semua tidaklah mudah. Indonesia sebagai bangsa dan negara kerap kali dihadapkan dengan berbagai permasalahan sosial, seperti bullying, diskriminasi, dan intoleransi. Tentu, permasalahan  ini bagaikan benalu yang dikhawatirkan dapat menggerogoti rasa persatuan dan menghambat cita-cita bangsa.


Bullying di Kalangan Pelajar


Bullying atau perundungan merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di Indonesia, terutama di kalangan pelajar. Kasus ini biasanya tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korbannya, tetapi juga berujung pada trauma psikologis yang mendalam. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, pada tahun 2023 saja, terdapat 1.478 kasus kekerasan terhadap anak dengan rincian  korban kekerasan fisik/psikis sebanyak 303 kasus. Selanjutnya, sebuah studi yang meneliti dampak bullying juga menemukan bahwa korban dari perlakuan bullying ini seringkali mengalami depresi, kecemasan, dan penurunan prestasi belajar. Dampak ini pun dapat membekas hingga dewasa, mengganggu kesehatan mental dan kualitas hidup mereka.


Contoh kasus yang mencuat adalah insiden di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, di mana seorang siswa berusia 14 tahun menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekelasnya. Kasus ini menjadi viral setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.  Tentu tragedi ini menjadi tamparan keras bagi kita semua sekaligus mengingatkan kita bahwa bullying bukan sekadar candaan, tetapi masalah serius yang harus diatasi.


Diskriminasi  Terhadap Perbedaan


Diskriminasi menurut KBBI adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara. Diskriminasi sendiri bagaikan tembok pemisah yang dapat merenggut rasa persaudaraan. Perbedaan suku, agama, ras, dan golongan yang semestinya menjadi kekuatan bangsa, justru acap kali  menjadi dasar untuk menindas dan merendahkan. Menurut Data yang dihimpun Setara Institute menunjukkan, pada tahun 2022 terdapat 329 kasus pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia.


Kasus pengusiran warga Dayak di Kalimantan Barat dan penolakan pembangunan gereja di beberapa daerah menjadi contoh nyata dari diskriminasi yang masih menghantui bangsa ini. Tidak hanya itu, fenomena diskriminasi juga sering ditemukan pada kelompok minoritas, seperti perempuan, penyandang disabilitas dan minoritas agama dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan, pendidikan, dan akses layanan publik.


Intoleransi Ancaman Keharmonisan


Intoleransi bagaikan kabut tebal yang menghalangi pemahaman dan penerimaan terhadap perbedaan. Sikap fanatik dan sempit dada ini dapat memicu konflik dan kekerasan. Kasus penyerangan masjid Ahmadiyah di Jawa Barat dan pembakaran rumah ibadah di beberapa daerah menjadi bukti nyata dari bahaya intoleransi yang dapat merenggut nyawa dan menghancurkan kedamaian dan keharmonisan.


Upaya Membangun Rasa Cinta Damai dan Cinta Sesama


Membangun rasa cinta damai dan cinta sesama merupakan kunci penting dalam menanggulangi kasus bullying, diskriminasi, dan intoleransi. Upaya ini perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak, dan menggunakan berbagai pendekatan mulai dari pendidikan, penegakan hukum, hingga pengembangan budaya toleransi dan saling menghormati.


Pemerintah sekiranya perlu memperkuat regulasi dan edukasi terkait bullying, diskriminasi, dan intoleransi. Kemudian sekolah harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan anti-bullying kepada para siswa. Organisasi masyarakat sipil harus aktif dalam mempromosikan dialog dan pemahaman antarumat beragama. Dan yang terpenting, masyarakat luas harus bahu-membahu dalam menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Sehingga membangun cinta damai dan cinta sesama ini bukan hanya menjadi slogan belaka, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Oleh karena itu, mari kita jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan, bukan perpecahan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua. 



0