Lyanta Laras Putri
06 Jul 2024 at 18:08


Indonesia, negara dengan keragaman budaya dan kekayaan alam yang melimpah, sayangnya masih diwarnai dengan berbagai bentuk kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis SARA hanyalah beberapa contoh dari realitas pahit yang harus dihadapi bangsa ini.

Sobat damai, tahukah kamu kalau data menunjukkan bahwa kekerasan di Indonesia masih marak terjadi. Menurut Komnas Perempuan, pada tahun 2022, terdapat 33.548 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 14.530 kasus di antaranya merupakan kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu, Komnas Perlindungan Anak mencatat 18.336 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun yang sama.

Kekerasan tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga meninggalkan luka emosional yang mendalam bagi para korbannya. Trauma ini dapat mengganggu perkembangan psikologis dan menghambat mereka untuk menjalani kehidupan yang normal. Dampak kekerasan juga meluas ke ranah sosial, menciptakan rasa tidak aman dan menghambat kemajuan bangsa.

Menolak kekerasan berarti menolak segala bentuk tindakan yang mencederai harkat dan martabat manusia. Sobat damai, kita harus bersatu untuk menciptakan Indonesia yang damai dan bermartabat, di mana setiap orang merasa aman dan dihargai.

Upaya untuk memerangi kekerasan harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Perlu adanya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menyelesaikan konflik secara damai. Penegakan hukum yang tegas dan adil juga harus menjadi prioritas untuk menindak para pelaku kekerasan.

Marilah sobat damai, kita bersama-sama tolak kekerasan dan ciptakan Indonesia yang lebih baik untuk generasi penerus. 



Artikel_Lyanta_DDKALSEL



0