Arrafi Saputra Irwan
26 Jun 2024 at 16:53


Terorisme merupakan suatu tindak kekerasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan politik atau ideologi tertentu dengan mengancam keamanan dan stabilitas masyarakat. Di Indonesia tindakan seperti ini dilakukan dengan melakukan aksi Bom dibeberapa tempat ibadah, mereka mengklaim tindakan tersebut merupakan jihad serta aksi untuk membela agama, padahal sejatinya yang mereka lakukan justru mencederai nilai agama itu sendiri.

Berkembangnya zaman, pola penyebaran paham Radikaisme yang bertujuan melancarkan aksi terorisme oleh kaum radikal juga begitu canggih, mereka melakukan propaganda dengan pendekatan humanis dan emosional, menggunakan metode cuci otak baik melalui aksi langsung serta di media sosial. Tak henti-hentinya orang-orang jahat tersebut menghasut agar masyarakat membenci pemerintah dan pancasila, mengkafirkan orang yang tidak seiman bahkan mengkafirkan sesama umat Muslim sendiri yang tidak sepemikiran dengan mereka.

Mengantisipasi hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia melakukan kebijakan Pentahelix. Kebijakan ini merujuk pada pendekatan kolaboratif yang melibatkan lima pihak atau kelompok utama dalam konteks penanggulangan terorisme atau keamanan nasional.

Pendekatan “Pentahelix” ini sering kali melibatkan:

  1. Pemerintah: Bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan penanganan terorisme secara nasional.
  2. Masyarakat: Meliputi individu, komunitas, dan organisasi non-pemerintah yang berperan dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas teroris.
  3. Akademisi: Menyediakan penelitian dan analisis yang mendalam untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanggulangan terorisme.
  4. Industri: Terlibat dalam menyediakan teknologi, infrastruktur, atau sumber daya lainnya yang diperlukan untuk mendukung operasi keamanan.
  5. Media: Berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat terkait isu terorisme dan upaya penanggulangannya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terorisme. Hal ini penting mengingat kompleksitas dan sifat lintas batas dari ancaman terorisme modern.

Setelah melihat beberapa point diatas mari kita fokus pada point nomor 2 yaitu masyarakat, disini salah satu upaya yang dilakukan BNPT – RI ialah membentuk Duta Damai yang melibatkan anak muda diseluruh penjuru nusantara.

Program “Duta Damai” ini juga merupakan bagian dari strategi lebih luas pemerintah Indonesia dalam membangun ketahanan terhadap ancaman terorisme dan radikalisme, serta mempromosikan harmoni sosial dan keamanan nasional. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman terorisme yang tersebar melalui internet dan media sosial serta dilingkungan kehidupan secara langsung.

Bagaimana Peran Duta Damai BNPT dalam mencegah Terorisme?

Secara umum bertugas untuk meredakan konflik, memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berselisih, dan mempromosikan perdamaian serta pemahaman saling menghormati di antara berbagai kelompok. Mereka dapat bekerja dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.

Beberapa komponen atau aspek yang termasuk dalam program “Duta Damai” BNPT meliputi:

  1. Edukasi dan Penyuluhan: Mengadakan kampanye edukasi tentang bahaya terorisme dan cara mencegahnya kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.
  2. Pelatihan dan Kapasitasi: Memberikan pelatihan kepada para relawan atau “duta damai” tentang cara mengenali tanda-tanda radikalisme, memahami ideologi ekstremis, serta cara menyampaikan pesan perdamaian dan toleransi kepada masyarakat.
  3. Kampanye Publik: Melakukan kampanye publik melalui media massa, media sosial, dan acara-acara publik untuk menggalang dukungan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan terorisme.
  4. Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Berkerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program ini.
  5. Pemahaman dan Pendekatan Mediasi : Duta damai berupaya untuk memahami akar penyebab konflik, termasuk faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang mungkin menyuburkan radikalisasi dan ekstremisme.
  6. Pembangunan Kepercayaan: Mereka bekerja untuk membangun kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik atau yang rentan terhadap pengaruh radikal, sehingga mereka lebih menerima dialog daripada kekerasan.
  7. Pencegahan dan Deradikalisasi: Duta damai berperan dalam upaya pencegahan terorisme dengan mendukung program-program deradikalisasi untuk mengurangi daya tarik ideologi ekstremisme.
  8. Advokasi untuk Hak Asasi Manusia: Mereka juga memperjuangkan hak asasi manusia sebagai fondasi perdamaian yang berkelanjutan, yang penting untuk mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan yang bisa menjadi pemicu bagi tindakan terorisme.
  9. Koordinasi Internasional: Duta damai sering bekerja di tingkat internasional, bekerja sama dengan lembaga internasional, negara-negara, dan organisasi non-pemerintah untuk mempromosikan kerja sama global dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme. Pada bagian ini bisa diambil contoh adanya Youth Ambassadors For Peace Shouteast Asia pada bulan April 2019 dan kegiatan Youth Peace Ambassador Workshop dengan tema besar “Growing  tolerance through peaceful narratives”. pada bulan April 2022.

Dengan demikian dapat disimpulkan, peran duta damai sangat penting dalam menanggapi ancaman terorisme, karena mereka membawa perspektif damai, dialog, dan penyelesaian konflik yang dapat mempengaruhi perubahan positif dalam masyarakat yang terkena dampak terorisme tersebut.

0