Devia Zilka Qisthi Ardhini
25 Mar 2024 at 19:40


Indonesia adalah contoh yang baik dari keberagaman agama dengan beragamnya budaya, bahasa, dan kepercayaan. Negara yang menjadi rumah bagi berbagai agama termasuk Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu ini telah lama dipuji karena sejarah toleransi beragamanya. Namun untuk menjaga keharmonisan ini tetap utuh, upaya terus-menerus harus dilakukan di berbagai tingkat masyarakat untuk menjamin bahwa keragaman tidak hanya diterima tetapi juga dihargai.

Meskipun keenam agama tersebut telah diakui, namun hubungan dan pandangan antar pemeluk masing-masing agama tetap dipengaruhi oleh dinamika yang ada dalam kehidupan beragama sehari-hari. Meskipun agama dianggap sebagai sarana untuk mencapai persatuan, keharmonisan, dan persaudaraan, agama juga bisa bersifat kekerasan, memicu perselisihan, dan bahkan memicu perang, seperti yang didokumentasikan dalam catatan sejarah (Efendi, 1978). Manusia, sebagai entitas dan komponen penting dalam sistem kehidupan sosial, memang harus mempertanyakan realitas zaman yang kita jalani, namun mereka juga perlu menyadari bahwa mereka tidak lagi hidup terisolasi dalam komunitas keagamaan, melainkan hidup berdampingan dalam suatu wilayah tertentu atau bangsa dengan beragam penganut agama.

Dengan skor akhir 4,19, Kota Cilegon, salah satu kota di Provinsi Banten, masuk dalam 10 kota toleran terbawah pada tahun 2023 (Yosarie et al., 2024). Berdasarkan uraian tersebut, perdamaian umat beragama di Provinsi Banten berada pada urutan terbawah dan perlu ditingkatkan melalui berbagai cara. Berbicara mengenai persatuan umat beragama di Provinsi Banten tentu mengingatkan kita pada contoh penolakan pembangunan tempat ibadah pada tahun 2022 (Saehu and Mulyono, 2023).

Pemerintah kota dan daerah setempat, serta Pemerintah Provinsi Banten, telah menerapkan sejumlah langkah untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kearifan local merupakan salah satu pendekatan yang dapat dilakukan dalam upaya melestarikan bahkan meningkatkan kerukunan umat beragama. Kearifan masyarakat di Desa Adat Kuta merupakan tradisi yang diwariskan secara turun temurun berupa kesepakatan bersama dalam mengatur hubungan antara umat Islam dan umat Hindu, berdasarkan ajaran dan prinsip agama masing-masing. Hal ini dibuktikan dengan penelitian tentang kearifan lokal dalam membina kerukunan umat beragama, khususnya yang dilakukan Yantos dan Putriana (2020).

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat dimanfaatkan untuk menjaga dan membangun toleransi umat beragama. Hal ini mungkin juga berlaku di Provinsi Banten. Berbagai jejak arkeologis membuktikan bahwa Masyarakat Banten telah memiliki memiliki bakat lokal sehingga mampu menunjukkan kemampuan beradaptasi yang diperlukan dalam aspek kehidupan tertentu. Oleh karena itu, kajian terhadap warisan budaya (arkeologi, sejarah, etnografi) menjadi penting bukan hanya karena korelasinya yang kuat dengan entitas geopolitik Banten, namun terutama karena entitas budaya Banten memuat nilai-nilai kearifan karena identitas dapat menjadi tempat kita menemukan kembali nilai-nilai kita dalam membangkitkan self-awareness (Saehu and Mulyono, 2023).

Pendidikan juga berperan penting dalam meningkatkan toleransi beragama di kalangan generasi muda Indonesia. Sekolah-sekolah di tanah air memasukkan pelajaran tentang keberagaman agama, toleransi, dan saling menghormati ke dalam kurikulum mereka untuk menanamkan nilai empati dan pengertian sejak  dini. Dengan mempromosikan pendidikan antaragama dan mendorong siswa untuk belajar tentang agama yang berbeda, Indonesia menyediakan sarana yang dibutuhkan generasi masa depan untuk berkontribusi pada masyarakat yang lebih harmonis.

Ringkasnya, menegakkan toleransi beragama di Provinsi Banten dan seluruh Indonesia merupakan sebuah proses berkelanjutan yang memerlukan kerja sama dan dedikasi dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat Provinsi Banten dapat terus menciptakan masyarakat yang menghargai keberagaman dan kebebasan beragama dengan berpegang teguh pada nilai-nilai kerukunan, gotong royong, dan saling menghormati. Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi teladan bagi seluruh dunia dalam mendorong kerukunan beragama serta budaya perdamaian dan saling pengertian antar manusia melalui kerja sama, pendidikan, dan dialog.

 

Referensi:

Saehu, R. and Mulyono, A. (2023) ‘PEMELIHARAAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DI PROVINSI BANTEN BERBASIS KEARIFAN LOKAL’, Journal of Religious Policy, 1(1), pp. 13–22. Available at: https://doi.org/10.31330/repo.v1i1.3.

Yosarie, I. et al. (2024) Indeks Kota Toleran Tahun 2023. Pustaka Masyarakat Setara.

 

0