Devia Zilka Qisthi Ardhini
25 Mar 2024 at 19:40Indonesia
adalah contoh yang baik dari keberagaman agama dengan beragamnya budaya,
bahasa, dan kepercayaan. Negara yang menjadi rumah bagi berbagai agama termasuk
Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu ini telah lama dipuji
karena sejarah toleransi beragamanya. Namun untuk menjaga keharmonisan ini
tetap utuh, upaya terus-menerus harus dilakukan di berbagai tingkat masyarakat
untuk menjamin bahwa keragaman tidak hanya diterima tetapi juga dihargai.
Meskipun keenam
agama tersebut telah diakui, namun hubungan dan pandangan antar pemeluk
masing-masing agama tetap dipengaruhi oleh dinamika yang ada dalam kehidupan
beragama sehari-hari. Meskipun agama dianggap sebagai sarana untuk mencapai
persatuan, keharmonisan, dan persaudaraan, agama juga bisa bersifat kekerasan,
memicu perselisihan, dan bahkan memicu perang, seperti yang didokumentasikan
dalam catatan sejarah (Efendi, 1978). Manusia, sebagai entitas dan komponen
penting dalam sistem kehidupan sosial, memang harus mempertanyakan realitas
zaman yang kita jalani, namun mereka juga perlu menyadari bahwa mereka tidak
lagi hidup terisolasi dalam komunitas keagamaan, melainkan hidup berdampingan
dalam suatu wilayah tertentu atau bangsa dengan beragam penganut agama.
Dengan
skor akhir 4,19, Kota Cilegon, salah satu kota di Provinsi Banten, masuk dalam
10 kota toleran terbawah pada tahun 2023 (Yosarie et al., 2024). Berdasarkan uraian tersebut, perdamaian umat beragama
di Provinsi Banten berada pada urutan terbawah dan perlu ditingkatkan melalui
berbagai cara. Berbicara mengenai persatuan umat
beragama di Provinsi Banten tentu mengingatkan kita pada contoh penolakan
pembangunan tempat ibadah pada tahun 2022 (Saehu and Mulyono, 2023).
Pemerintah kota
dan daerah setempat, serta Pemerintah Provinsi Banten, telah menerapkan
sejumlah langkah untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kearifan local
merupakan salah satu pendekatan yang dapat dilakukan dalam upaya melestarikan
bahkan meningkatkan kerukunan umat beragama. Kearifan masyarakat di Desa Adat
Kuta merupakan tradisi yang diwariskan secara turun temurun berupa kesepakatan
bersama dalam mengatur hubungan antara umat Islam dan umat Hindu, berdasarkan
ajaran dan prinsip agama masing-masing. Hal ini dibuktikan dengan penelitian
tentang kearifan lokal dalam membina kerukunan umat beragama, khususnya yang
dilakukan Yantos dan Putriana (2020).
Penelitian
tersebut menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat dimanfaatkan untuk menjaga dan
membangun toleransi umat beragama. Hal ini mungkin juga berlaku di Provinsi
Banten. Berbagai jejak arkeologis membuktikan bahwa Masyarakat Banten telah
memiliki memiliki bakat lokal sehingga mampu menunjukkan kemampuan beradaptasi
yang diperlukan dalam aspek kehidupan tertentu. Oleh karena itu, kajian
terhadap warisan budaya (arkeologi, sejarah, etnografi) menjadi penting bukan
hanya karena korelasinya yang kuat dengan entitas geopolitik Banten, namun
terutama karena entitas budaya Banten memuat nilai-nilai kearifan karena
identitas dapat menjadi tempat kita menemukan kembali nilai-nilai kita dalam membangkitkan
self-awareness (Saehu and Mulyono, 2023).
Pendidikan juga berperan penting dalam meningkatkan
toleransi beragama di kalangan generasi muda Indonesia. Sekolah-sekolah di
tanah air memasukkan pelajaran tentang keberagaman agama, toleransi, dan saling
menghormati ke dalam kurikulum mereka untuk menanamkan nilai empati dan
pengertian sejak dini. Dengan
mempromosikan pendidikan antaragama dan mendorong siswa untuk belajar tentang
agama yang berbeda, Indonesia menyediakan sarana yang dibutuhkan generasi masa
depan untuk berkontribusi pada masyarakat yang lebih harmonis.
Ringkasnya, menegakkan toleransi beragama di Provinsi
Banten dan seluruh Indonesia merupakan sebuah proses berkelanjutan yang
memerlukan kerja sama dan dedikasi dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat
Provinsi Banten dapat terus menciptakan masyarakat yang menghargai keberagaman
dan kebebasan beragama dengan berpegang teguh pada nilai-nilai kerukunan,
gotong royong, dan saling menghormati. Indonesia mempunyai potensi untuk
menjadi teladan bagi seluruh dunia dalam mendorong kerukunan beragama serta
budaya perdamaian dan saling pengertian antar manusia melalui kerja sama,
pendidikan, dan dialog.
Referensi:
Saehu,
R. and Mulyono, A. (2023) ‘PEMELIHARAAN KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DI
PROVINSI BANTEN BERBASIS KEARIFAN LOKAL’, Journal of Religious Policy,
1(1), pp. 13–22. Available at: https://doi.org/10.31330/repo.v1i1.3.
Yosarie, I. et al. (2024) Indeks
Kota Toleran Tahun 2023. Pustaka Masyarakat Setara.
0