Latifah Dinar
05 Feb 2024 at 14:16Dialog Antarpartai sebagai Solusi Pemilu Damai
KPU RI tetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. Tujuh belas partai politik tersebut
terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi
administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual. Hal ini termaktub
dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam
rapat pleno di kantor KPU RI pada Rabu, 14 Desember 2022.
Sebagai masyarakat Indonesia yang akan memilih pada 14 Februari 2024 nanti, kita perlu
mempelajari visi dan misi tiap-tiap partai yang ada. Namun seperti sebuah buku, kita tidak dapat menilai
sebuah partai hanya dengan apa yang kita lihat dan yang mereka perlihatkan. Oleh karena itu banyak
masyarakat yang sadar akan pentingnya mengenal dan mencari tahu lebih dalam mengenai partai-partai
tersebut.
Dialog antarpartai menjadi sebuah jawaban nyata untuk masyarakat yang ingin mengetahui
kualitas yang akan mereka pilih nanti. Dialog antarpartai tidak hanya menyajikan sebuah paparan visi dan
misi partai tersebut, melainkan juga menunjukkan kebolehan mereka dalam beragumentasi dan dalam
menyusun strategi. Dialog antarpartai memberikan kesan bekerja sama dan saling mendengarkan
sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Dialog antarpartai
dipercayai dapat menciptakan pemilu damai apabila dialog dilakukan dengan berfokus pada hasil dan
topik.
Penulis: Latifah Dinar
Ilustrator: Ikraman
1