Gilang Satria
28 Jan 2024 at 16:02


Rawan Hoax dan Disinformasi Jelang Pemilu 2024, Masyarakat Dituntut Lebih Bijak

Agenda Pemilihan Umum serentak akan segera dilaksanakan pada tahun ini. Pemungutan suara yang terjadwal pada 14 Februari tidak terasa kurang lebih satu bulan lagi. Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjelang Pemilu, Kominfo telah mengidentifikasi terdapat 203 isu hoax dengan total sebaran di platform digital sebanyak 2.882 konten. 


Data Kominfo Terkait Jumlah Konten Hoax Jelang Pemilu 

Dari jumlah tersebut, temuan hoax terbanyak salah satunya ditemukan pada anak perusahaan Meta. Facebook dan Instagram tercatat memiliki 1.325 konten dan 198 konten hoax terkait pemilu. Platform lain yang juga ditemukan banyak hoax pemilu adalah X sebanyak 947 konten. Selanjutnya ada TikTok dengan 342 konten, Snack Video sebanyak 36 konten, dan 34 konten pada Youtube.


Data CSIS dan SAIL Terkait Disinformasi Jelang Pemilu

Berdasarkan hasil survei opini publik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Safer Internet Lab (SAIL), terungkap bahwa lebih dari 42% orang Indonesia percaya disinformasi seputar pemilu 2024. Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial di CSIS menyebutkan bahwa terdapat beberapa informasi salah yang tersebar di kalangan masyarakat, seperti adanya pengelabuan jumlah pemilih, anggota KPU tidak netral, surat suara yang sudah dicoblos, pencurian surat suara, KTP palsu dalam pemilu, TKA Cina sebagai pemilih, hingga Pemilu 2024 ditunda.


Sejak November 2023, konten hoax dan disinformasi mengalami peningkatan signifikan bersamaan dengan masa kampanye Pemilu 2024. Maka dari itu, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Sebab keberadaan hoax dalam masa Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah persatuan bangsa.


Lalu bagaimana cara kita mengidentifikasi hoax dan disinformasi? Apa upaya yang perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan? Yuk simak info lebih selengkapnya di bawah ini.


Peran Media Sosial dalam Pelaksanaan Pemilu

Media sosial tentu memiliki peran yang cukup penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024, berikut diantaranya :

● Media penyebaran informasi yang dapat mempengaruhi opini publik dan preferensi memilih calon kepala negara

● Sarana pelaksanaan kampanye yang efektif, minim biaya dan tidak perlu mengumpulkan massa secara langsung

● Memberikan informasi seputar calon pemimpin dalam kontestasi pemilu baik dari visi misi serta keberpihakan pada masyarakat luas


Mengenal Hoax dan Disinformasi

Hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya atau bisa diartikan sebagai upaya memutarbalikkan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan namun tidak dapat diverifikasi kebenarannya.


Sementara disinformasi adalah informasi yang juga tidak benar tetapi memang sengaja direkayasa sedemikian rupa oleh oknum-oknum yang berniat membohongi publik, sengaja ingin mempengaruhi opini masyarakat dan lantas mendapatkan keuntungan tertentu darinya.


Kiat Mengidentifikasi Konten Hoax dan Disinformasi Jelang Pemilu

Terdapat beberapa kiat yang dapat kita implementasikan untuk mengidentifikasi konten hoax dan disinformasi jelang pemilu, diantaranya sebagai berikut:

1. Mengembangkan pola pikir kritis dan selektif, tidak menelan mentah-mentah informasi yang diperoleh di media sosial

2. Cek terlebih dahulu apakah informasi datang dari sumber yang kredibel/terpercaya

3. Cari tahu apakah orang lain/ sumber berita lain juga melaporkan informasi yang sama

4. Headline yang sensasional biasanya adalah indikasi dari disinformasi, jangan mudah terhasut dan cek kebenarannya dahulu

5. Jangan langsung percaya pada foto dan video dari media sosial, bisa saja itu hanya editan atau potongan dari foto dan video sebenarnya


Cara Meminimalisir Dampak Negatif Hoax dan Disinformasi

Berikut beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dampak negatif hoax dan disinformasi:

1. Seluruh elemen masyarakat perlu berkomitmen menghadapi segala bentuk berita hoax dengan penguatan literasi digital kepada masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan mengintegrasikan materi literasi digital ke dalam kurikulum lembaga pendidikan.

2. Seluruh pihak harus konsisten melaksanakan kampanye tentang kesadaran publik akan dampak negatif yang ditimbulkan dari disinformasi politik

3. Mengapresiasi segala upaya pemerintah yang telah bersinergi dengan perusahaan platform media sosial seperti Instagram, TikTok dan lain-lain dalam mendeteksi dan menyaring informasi hoax dan melawan hukum


Mengingat masifnya penyebaran berita hoax saat ini, mari kita bersama mengedukasi masyarakat untuk "Katakan Tidak Pada Hoax dan Disinformasi" agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan damai.


Penulis : Gilang Satria Pratama

Editor: Latifah Dinar

Kover: Latifah Dinar

1

Avatar
Latifah Dinar
Kerennn 😎😎
3 months ago