Vitra Yuqadhirza
25 May 2023 at 14:24


Pemerintah Aceh Sepakat Revisi Qanun LKS 


Pemerintah Aceh sepakat dengan rencana revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang kini sedang bergulir di DPRA. Sebelumnya, rencana revisi Qanun LKS disampaikan ketua DPRA, Saiful Bahri menanggapi persoalan layanan BSI yang error beberapa waktu lalu. 

" Iya benar, pemerintah Aceh sepakat revisi Qanun LKS yang sedang bergulir di DPRA". Ujar juru bicara Muhammad MTA, minggu (21/5/2023).

Bahkan, menurut MTA, pemerintah Aceh sudah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan revisi Qanun LKS. "secara khusus dapat kami sampaikan bahwa pemerintah Aceh sendiri sudah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan revisi Qanun LKS ".

" Kasus yang menimpa BSI ini, mungkin dapat menjadi salah satu referensi bagi DPRA dalam hal menyempurnakan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk akan dikaji kompensasi dari setiap potensi yang merugikan nasabah, " ugkap MTA. 

Pemerintah Aceh pada Desember 2020 pernah menyampaikan rencana skema perpanjangan operasional Bank Konvensional hingga 2026 mendatang. Rencana itu, didasari pada hasil rapat antara pelaku Perbankan dengan pengusaha yang dihadiri pemerintah Aceh pada 16 Desember 2020 lalu. 

Revisi tersebut merupakan suati hal yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasi lagi Bank Konvensional, banyak pengusaha dan masyarakat mengeluh lemahnya layanan Bank Syariah di Aceh. Apalagi masyarakat yang akan bertransaksi akan sulit karena terbatasnya layanan yang ada. 

Karena itu, pemerintah berpendapat bahwa ada baiknya Bank Konvensional kembali beroperasi di Aceh dan masyarakat bebas untuk memilih menggunakan jasa perbankan sesuai pilihannya,kondisi ini yang membuat Bank Konvensional sangat memungkinkan kembali ke Aceh karena kehendak masyarakat itu sendiri.

Saran saya pemerintah seharusnya berfikir panjang dalam mengambil keputusan tersebut, agar tidak terjetumus kedalam riba dan tetap menjalankan sistem syariah islam dan seharusnya pemerintah memikirkan para pegawai yang akan diphk karena akan beralih kepada sistem konvensional.

Nama                                      : Nabilla A’rifa

Nim                                         : 4022020015

Jurusan/Fakultas                  : Ekonomi Syariah/FEBI 


0