Vitra Yuqadhirza
09 Jan 2023 at 19:39


PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN HIDUP DI DESA TANJUNG SEUMANTOH

Pada tahun 2016, jumlah penduduk yang bekerja pada sektor pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan masih merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, sebanyak 5,07 juta orang (30,69%), sementara sektor listrik, gas, dan air paling sedikit menyerap tenaga kerja yaitu hanya 0,04 juta orang (0,23%) . Masih dominannya sektor pertanian dalam menyerap tenaga kerja bukan karena daya tarik sektor pertanian tetapi lebih pada tuntutan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian tidak setinggi sektor lainnya, sehingga dengan latar belakang apapun bisa tertampung pada sektor ini. Sebagian besar petani masih mempunyai pendidikan sampai dengan sekolah dasar sehingga produksi pertanian yang dihasilkan kurang berdaya saing tinggi. Untuk dapat meningkatkan pendidikan, ketrampilan dan daya saing petani maka perlu dilakukan upaya pemberdayaan.

Pemberdayaan petani merupakan sebuah kegiatan yang melibatkan partisipasi dan kepemimpinan dari kelompok tani yang diberdayakan. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki. Adapun pemberdayaan masyarakat senantiasa menyangkut dua kelompok yang saling terkait, yaitu masyarakat sebagai pihak yang diberdayakan dan pihak yang menaruh kepedulian sebagai pihak yang memberdayakan .

Pertanian mulai tahun 2008 telah melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di bawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan termasuk dalam kelompok programpemberdayaan masyarakat. Program PUAP merupakan salah satu programKementerian Pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Program ini merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang nantinya akan dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Gapoktan merupakan kelembagaan di tingkat petani yang melaksanakan program PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Guna mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, dalam prosesnya Gapoktan didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Gapoktan PUAP diharapkan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani. Guna mencapai tujuan PUAP yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di pedesaan, PUAP dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan kementerian pertanian maupun lembaga lain di bawah naungan Program PUAP.

Pengembangan masyarakat harus selalu berupaya untuk memaksimalkan partisipasi, dengan tujuan melibatkan masyarakat secara aktif terhadap prosesproses dan kegiatan masyarakat, serta untuk menciptakan kembali masa depan masyarakat dan individu. Dengan demikian, partisipasi merupakan suatu bagian penting dari pemberdayaan dan penumbuhan kesadaran. Semakin banyak orang yang berperan aktif dan semakin lengkap partisipasinya, semakin ideal kepemilikan dan proses masyarakat serta proses-proses inklusif yang akan diwujudkan

Berdasarkan penelitian , strategi pemberdayaan masyarakat desa berbasis partisipatif di Tanjung Semantoh disimpulkan bahwa implementasi UU desa memerlukan sumderdaya desa yang memadai untuk dapat mencapai desa mandiri, partisipatif dalam koridor Good Village Governance (kepemerintahan desa yang baik), dengan semangat membangun diri bersama (togetherness in collective action), penguatan modal sosial dalam upaya penyelengggaraan desa membangun. Ketiga upaya tersebut teringkas dalam satu rumusan yakni partisipasi masyarakat, yang mana partisipasi masyarakat akan dapat bertumbuh ketika masyarakat merasa membutuhkan dan mempersepsi bahwa aktifitas desa membangun adalah kebutuhan mereka, bukan kebutuhan kepala desa dan atau perangkat desa.

Penulis : Siska Indra Maya, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Langsa

0