Vitra Yuqadhirza
09 Jan 2023 at 19:39PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN HIDUP DI DESA TANJUNG SEUMANTOH
Pada tahun 2016, jumlah penduduk
yang bekerja pada sektor pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan masih
merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, sebanyak 5,07 juta
orang (30,69%), sementara sektor listrik, gas, dan air paling sedikit menyerap
tenaga kerja yaitu hanya 0,04 juta orang (0,23%) . Masih dominannya sektor
pertanian dalam menyerap tenaga kerja bukan karena daya tarik sektor pertanian
tetapi lebih pada tuntutan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian
tidak setinggi sektor lainnya, sehingga dengan latar belakang apapun bisa
tertampung pada sektor ini. Sebagian besar petani masih mempunyai pendidikan
sampai dengan sekolah dasar sehingga produksi pertanian yang dihasilkan kurang
berdaya saing tinggi. Untuk dapat meningkatkan pendidikan, ketrampilan dan daya
saing petani maka perlu dilakukan upaya pemberdayaan.
Pemberdayaan petani merupakan sebuah
kegiatan yang melibatkan partisipasi dan kepemimpinan dari kelompok tani yang
diberdayakan. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk memandirikan
masyarakat lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki. Adapun
pemberdayaan masyarakat senantiasa menyangkut dua kelompok yang saling terkait,
yaitu masyarakat sebagai pihak yang diberdayakan dan pihak yang menaruh
kepedulian sebagai pihak yang memberdayakan .
Pertanian mulai tahun 2008 telah
melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di bawah
koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan
termasuk dalam kelompok programpemberdayaan masyarakat. Program PUAP merupakan
salah satu programKementerian Pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan
petani. Program ini merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani
anggota, baik petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang
nantinya akan dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Gapoktan merupakan kelembagaan di
tingkat petani yang melaksanakan program PUAP untuk penyaluran bantuan modal
usaha bagi anggota. Guna mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP,
dalam prosesnya Gapoktan didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan
Penyelia Mitra Tani (PMT). Gapoktan PUAP diharapkan dapat menjadi kelembagaan
ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani. Guna mencapai tujuan PUAP yaitu
mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di pedesaan, PUAP dilaksanakan
secara terintegrasi dengan kegiatan kementerian pertanian maupun lembaga lain
di bawah naungan Program PUAP.
Pengembangan masyarakat harus selalu
berupaya untuk memaksimalkan partisipasi, dengan tujuan melibatkan masyarakat
secara aktif terhadap prosesproses dan kegiatan masyarakat, serta untuk
menciptakan kembali masa depan masyarakat dan individu. Dengan demikian,
partisipasi merupakan suatu bagian penting dari pemberdayaan dan penumbuhan
kesadaran. Semakin banyak orang yang berperan aktif dan semakin lengkap
partisipasinya, semakin ideal kepemilikan dan proses masyarakat serta
proses-proses inklusif yang akan diwujudkan
Berdasarkan penelitian , strategi
pemberdayaan masyarakat desa berbasis partisipatif di Tanjung Semantoh
disimpulkan bahwa implementasi UU desa memerlukan sumderdaya desa yang memadai
untuk dapat mencapai desa mandiri, partisipatif dalam koridor Good Village
Governance (kepemerintahan desa yang baik), dengan semangat membangun diri
bersama (togetherness in collective action), penguatan modal sosial dalam upaya
penyelengggaraan desa membangun. Ketiga upaya tersebut teringkas dalam satu
rumusan yakni partisipasi masyarakat, yang mana partisipasi masyarakat akan
dapat bertumbuh ketika masyarakat merasa membutuhkan dan mempersepsi bahwa
aktifitas desa membangun adalah kebutuhan mereka, bukan kebutuhan kepala desa dan
atau perangkat desa.
Penulis
: Siska Indra Maya, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN
Langsa
0