Diana Safinatul Ummi Muzzayyanah
12 Oct 2020 at 00:29


   Terorisme menjadi salah satu momok yang mengancam kesatuan Indonesia dalam kebhinekaanya. Paham terorisme merupakan salah satu bentuk dari kejahatan yang menjadi sorotan di setiap negara, karena tindakannya menggunakan kekerasan atau mengancam dengan kekerasan terhadap masyarakat atau keamanan nasional dengan berbagai motif. Di era digital ini terorisme semakin mengikuti perkembangan zaman, karena dapat melakukan tindakan  kekerasan atau mengancam tanpa bertatap muka. Baik tindakan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung, terorisme dapat menciptakan perasaan terancam dan ketakutan. 


   Indonesia tidak pernah lepas dari ancaman teror, bahkan sejak diakui kemerdekaannya. Beberapa pihak menilai bahwa Indonesia telah mengalami ancaman terorisme sejak awal tahun 2000-an serta menjadi pusat perhatian dunia karena sebagai pengikut dan penyumbang kasus dalam bidang terorisme. Generasi bangsa merupakan aset bangsa untuk menjaga negara Indonesia dari segala bentuk ancaman teror. Terorisme sengaja disebarkan agar generasi muda menjadi generasi yang radikal, sehingga bisa dengan mudahnya menjadi pelaku terorisme. Radikalisme sendiri merupakan akar dari terorisme itu sendiri. 


   Kita perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016. Di dalam KBBI kata 'radikal' dengan 'radikalisme' dibedakan. Radikalisme memilki tiga arti, pertama, 'paham atau aliran yang radikal dalam politik'. Kedua, 'paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis'. Ketiga, 'sikap ekstrem dalam aliran politik'. Ujaran kebencian, tidak suka kepada orang lain, itu hanyalah bagian kecil dari radikalisme yang disebarkan di internet, seperti halnya di sosial media. Anak-anak terkadang menganggap hal ini sebagai bahan gurauan, sehingga hal tidak bisa terus dibiarkan. Jika ujaran kebencian itu semakin menguat pada diri anak dan bisa menjadikan melakukan tindakan “jihad” suatu saat ketika sudah dewasa. Sementara “jihad” yang dipahami yang cenderung dilakukan dengan cara-cara yang salah yang mengancam kedamaian dan keamanan Negara.


   Jika radikalisme dianggap hanya muncul dimulai karena ujaran kebencian, terorisme dipandang sebagai kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) dan menjadi suatu bentuk perang global. Hal ini dikarenakan bentuk teror sendiri dapat dilakukan dengan berbagai cara dan tindakan, diantaranya mengintimidasi dan mengancam, menganiaya, menyandera, meledakan, dan melakukan pengeboman, pembajakan, dan pembakaran. Tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan anak-anak terhadap sesama temannya juga termasuk dalam kategori bibit terorisme. Apabila tidak diambil tindakan tegas anak-anak akan menganggap intimidasi, ancaman, dan penganiayaan yang dilakukan sebagai bahan candaan. Namun tindakan ini akan membawa dampak buruk bagi masa depannya dalam menghadapi era globalisasi.

Keluarga menjadi tempat pendidikan pertama seorang anak. Jika keluarga tidak mengenalkannya pada tindakan radikal dan keluarga memproteksinya, maka anak-anak juga tidak akan dekat. Anak harus mendapatkan bekal anti radikalisme yang kuar sejak dini. Ketika berada di sekolah seorang guru pun mendapatkan peran pengganti orang tua untuk manamkan bahwa hidup manusia itu sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Baik guru atau orang tua harus memberikan teladan dengan saling berinteraksi dan saling menghargai secara nyata pada anak-anak. Salah satunya adalah dengan menanamkan pendidikan budi pekerti. 


   Pendidikan budi pekerti yang diberikan pada anak dengan tetap menghormati yang tua dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain menjadi modal agar anak terhidar dari radikalisme dan terorisme. Selain mengajarkan tentan budi pekerti, sebagai negara yang memiliki sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, seorang anak juga diberikan pendidikan agama yang benar agar tumbuh menjadi pribadi yang dekat dengan ajaran agamanya masing-masing. Mengenalkan dan memberikan pemahaman pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila sejak dini pada generasi bangsa agar tidak melupakan jadi dirinya sebagai bangsa Indonesia. Hal ini sangat penting agar seorang generasi bangsa bangga menjadi anak dan penerus bangsa Indonesia. Generasi yang berinovasi dan berkreasi untuk bangsanya serta terus mengikuti perkembangan zaman. Mengenalkan budaya, pendidikan karakter, agama dan menjunjung tinggi Pancasila merupakan langkah awal yang memberikan dampak besar dalam pola menanamkan pendidikan antiterorisme dan antiradikalisme sejak dini.

0