Novy Listiana
31 Dec 2020 at 18:57


OPINI –London School of Economics melansir bahwa perempuan beresiko 4 kali lebih besar mengalami kekerasan. Oleh karenanya, sejak 29 tahun yang lalu, di seluruh dunia memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang dimulai dari tanggal 25 November sampai tanggal 10 Desember yang merupakan hari Hak Asasi Manusia.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau yang disebut 16 Days of Activism Against Gender Violence ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia yang pada mulanya digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Nah, keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) baru dimulai sejak tahun 2003.

Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan.

Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan yakni untuk bermitra dengan pihak masyarakat serta berperan memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. (Nov)

 

Sumber:
Wikipedia

0