Novy Listiana
31 Dec 2020 at 18:12


OPINI – Kenapa sih harus transmigrasi? Memang ada untungnya?

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menjelaskan ada setidaknya enam keuntungan nih sobat damai, yang bisa diperoleh negara melalui transmigrasi.

  1. Membuka keterisolasian daerah terpencil. Menurut Kemenkeu, program transmigrasi telah berkontribusi pada pembangunan jalan penghubung atau poros dan jalan desa serta jembatan dan gorong-gorong di kawasan-kawasan transmigrasi.

 

  1. Program transmigrasi telah mendorong pembentukan dua ibukota provinsi baru. Mamuju, yang kini menjadi ibukota Sulawesi Barat, merupakan pengembangan dari kawasan transmigrasi. Selain itu, ibukota Kalimantan Utara, yakni Bulungan, juga lahir dari pengembangan kawasan transmigrasi.

 

  1. Program ini juga telah mendorong pembentukan ibukota kabupaten/ kota dan kecamatan. Tercatat pada peringatan HBT yang ke-66, sudah terdapat 104 permukiman transmigrasi yang berkembang menjadi ibukota kabupaten/ kota. Selain itu, 385 permukiman transmigrasi telah menjadi ibukota kecamatan.

 

  1. Mendorong terbentuknya desa-desa baru. Dari 3.055 desa baru yang terbentuk dari permukiman transmigrasi, 1.183 telah menjadi desa definitif yang diakui oleh pemerintah.

 

  1. Transmigrasi juga mendorong swasembada pangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penambahan luas areal pertanian pangan berupa ekstensifikasi (lahan pekarangan, lahan usaha I dan lahan usaha II).

 

  1. Mendukung upaya ekspor non migas. Wujud nyata dari kontribusi tersebut yaitu melalui pembukaan lahan perkebunan seluas 391.559 hektare dan berkembangnya pusat produksi baru yang berbasis pertanian yaitu perkebunan kelapa sawit dan karet. Sebagian besar lokasi tersebut tersebar di Sumatera dan Kalimantan.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014, hingga 2016 sudah terbentuk 23 kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan oleh menteri. Lokasi tersebut seperti Kawasan Salor, Kabupaten Merauke; Kawasan Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah; Kawasan Air Terang, Kabupaten Buol dan lain sebagainya.

Sebelum terbentuk menjadi kawasan transmigrasi, pemerintah telah menetapkan 48 Kota Terpadu Mandiri (KTM). KTM merupakan embrio dari kawasan transmigrasi. Pada 2016 juga, pemerintah telah memberangkatkan 1.658 Kepala Keluarga untuk ikut program transmigrasi. (Nov)

Sumber : Tirto.id

0