Riska Yuli Nurvianthi
29 Jun 2022 at 09:11


Lagi dan lagi, Isu ekonomi tidak pernah lepas dari pembahasan yang panjang. Antara keputusan dan keluhan dua kata yang tidak bisa di pisahkan. Indonesia sedang sibuk dan akan selalu sibuk dengan berbagai macam polemik yang ada.

Belum usai pembahasan minyak goreng, belum tuntas isu pertamax dan kelangkaan pertalite serta belum aman huru hara demonstrasi 11 April 2022 kemarin. Lagi dan lagi pembahasan ekonomi memang selalu mengundang opini yang panjang.

Sahabat Damai, mari kita coba berpikir sejenak,  ada apa dengan semua ini?  Apa dampak yang terjadi dan apa kabar dapur kita hari ini? Yah, jelas semuanya saling berkaitan. Membahas tentang ekonomi tidak akan jauh-jauh dari pembahasan perut yang harus terpenuhi haknya setiap hari.

Kenyataan yang tidak dapat di abaikan dari isu kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang sudah terbilang tinggi, yang tadinya 10 % menjadi 11 %  (kenaikan 1 %) memang mengundang keluhan dari masyarakat khususnya ibu rumah tangga sebab harga bahan rumah tangga pun akan ikut meningkat.

Tarif PPN diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, apakah juga akan menjadi harmonisasi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan dari permasalahan pandemic covid-19 yang melanda kita beberapa tahun ini? Saya rasa tidak, kita coba flashback ke bulan-bulan kemarin, dimana kelangkaan minyak goreng dan gula pasir begitu meresahkan seluruh masyarakat Indonesia. 

Jika kenaikan tariff PPN 1 % tersebut kembali di sahkan, meskipun hanya 1 % tetapi resiko yang ditimbulkan begitu banyak yaitu tekanan inflasi meningkat hingga daya beli masyarakat akan menurun, sehingga konsumsi rumah tangga akan melambat. Jika demikian terjadi, masalah ekonomi Indonesia tidak akan perna usai dibahas dan akan menjadi PR yang berkelanjutan.

Sahabat damai, meskipun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan alasan kenaikan tariff PPN dari 10 % menjadi 11 % agar dapat menambah pemasukan penerimaan Negara yang telah bekerja keras selama pandemik kurang lebih 2 tahun ini, tetap tidak menjadi solusi yang adil untuk masyarakat kita. Kenaikan tarif PPN akan berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik untuk nonsubsidi bahkan akan berpengaruh dengan gas LPG nonsubsidi untuk kesekian kalinya. 

Sahabat damai, apapun keputusan yang akan di sahkan oleh pemerintah nantinya, kita berharap menjadi keputusan yang adil baik untuk pemerintah terlebih untuk masyarakat agar harmonisasi permasalahan ekonomi khususnya ibu rumah tangga tercipta dengan semestinya, tidak adalagi keluhan maupun kesusahan yang dirasakan.

0