Siti Zubaidah
04 Jul 2024 at 13:52


Harmoni Bangsa dalam Balutan Pancasila

 

Kehidupan berbangsa dan bernegara bukan hanya didorong dengan adanya kehidupan yang layak berdasarkan pada jumlah material individunya, namun juga berhubungan dengan tingkat keharmonisan setiap warga negara. Setiap penduduk berhak atas kedamaian dan perdamain disetiap wilayah, Bahagia Bersama hingga membangun keharmonisam dalam hidup berbangsa dan bernegara.

 

Indonesia merupakan negara yang memiliki suku, adat, dan budaya yang berlimpah sehingga memerlukan harmonisasi yang bai kantar sesama. Menurut sensus BPS tahun 2010 menyatakan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok suku bangsa, dengan jumlah tepatnya adalah 1.340 suku bangsa yang ada ditanah air. Suku Jawa yang merupakan suku terbesar di Indonesia dengan jumlah mencapai 41% dari total populasi. Sedangkan suku Kalimantan dan Papua memiliki populasi kecil yang hanya beranggotakan ratusan orang. Pembagian kelompok suku yang tidak merata inilah yang mengakibatkan terjadinya perpindahan penduduk, pencampuran budaya yang saling mempengaruhi (Adminstrator, 2017).



Sumber: SBPS, 2010

Selain banyaknya suku bangsa, Indonesia juga memiliki agama dan kepercayaan yang majemuk. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar didunia, Indonesia juga dihuni oleh agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Konghucu (Ilham, 2024). Keberagaman ini membuat Indonesia semakin harus meningkatkan hubungan berbangsa dan bernegara agar lebih harmnonis. Indonesia memerlukan suatu sistem yang mampu mengatur keberagaman hingga menimbulkan keharmonisan antar satu sama lain. Saling menyayangi,  melindungi, serta mengasihi tanpa adanya konflik yang mengakibatkan perpecahan.

Pancasila merupakan ideologi bangsa , pandangan dasar hidup, dasar negara, serta pemersatu bangsa. Pancasila merupakan bagian dari sejareah yang ada di Indonesi, bagian penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta Pancasila merupakan Jati diri bangsa Indonesia (Nurul Dwi Tsoraya, 2023). Oleh sebab itu, keberagaman ini berjalan beriringan dengan pengamalan Pancasila dalam hidup individu, berbangsa, dan bernegara akan saling bahu membahu menciptakan masyarakan yang damain, aman, tentram, serta harmonis.

Pancasila adalah suatu rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh bangsa Indonesia. Nama yang terdiri dari dua kata dari Bahasa Sansakerta “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas . Pancasila yang memiliki kedudukan penting bagi masyarakat berbangsa dan bernegara yang memiliki isyarat bahwa setiap aturan, setiap pelaksanaan  nilai-nilai kehidupan berdasarkan Pancasila bahwa akan selalu memperhatikan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, saling menjaga, saling bertoleransi, serta saling menghargai dan menyayangi antar sesame makhluk yang bernyawa. Tidak ada satu pun dari kita yang ingin adanya perpecahan, tidak ada satupun dari kita yang menginginkan kehancuran, karena sejatinya setiap manusia menginginkan perdamaian. Namun, hingga saat ini, mengapa masih adanya orang yang membandingkan antar satu sama lain? Menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan dan saling menghakimi antar sesama? Terutama di era globalisasi yang semakin berkembang.

Maka dari itu, pengamalan Pancasila guna meningkatkan keharmonisan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara yaitu dengan mengamalkan butir-butir dan nilai Pancasila dengan baik disetiap generasi Bangsa  dan berbagai bidang kehidupan bermsyarakat.   Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam membangun keharmonisan bangsa yaitu dengan cara sebagai berikut (Ramadhan, Syaifi, Arsalan, & Fitriono, 2022):

1.      Saling toleransi antara umat beragaman sebagai cerminan dari sila pertama.

2.      Mengambil keputusan Bersama dengan cara bermusyawarah sebagi  bentuk dari penerapan sila keempat.

3.      Cinta tanah air dan ambil bagian dalam menjaga solidaritas negara.

4.      Membantu orang lain yang berada dalam situasi sulit adalah pengamalan dari sila kedua.

 

Jika kita sebagai manusia telah memiliki nilai-nilai Pancasila didalam diri individu maupun dalam bersosial, maka yakinlah bahwa keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara akan tercipta  dengan sangat baik dan menghasilkan generasi yang luar biasa. Mari kita tingkatkan keharmonisan bangsa dengan Bersama-sama saling mengingatkan, mendorong dan membangun bangsa melalui melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila. Jika tidak dimulai dari dalam diri kita, maka siapa lagi? Jika tidak dimulai dari langkah kecil kita, maka kapan lagi? Indonesia Emas dengan Harmoni adalah impian kita Bersama. Bukan hanya saya, namun juga kamu. Bukan hanya kita, namun juga mereka.

Indonesia harmonisersama dengan balutan Pancasila akan terjalin dengan erat dan sulit untuk diceraiberaikan.

 


 

References

References

Adminstrator. (2017, Desember 3). Suku Bangsa. Retrieved from Indonesia.go.id: https://indonesia.go.id/profil/suku-bangsa/kebudayaan/suku-bangsa#:~:text=Indonesia%20memiliki%20lebih%20dari%20300,mencapai%2041%25%20dari%20total%20populasi.

Ilham, M. (2024, Januari). Perkembangan Hukum Tata Negara Dalam Mengatur Hubungan Negara dan Agama di Indonesia. Indonesia of Journal Business Law, Volume 3, 8-14.

Nurul Dwi Tsoraya, M. A. (2023, Maret). Pancasiladan Agama: Telaah Singkat Pemikiran Yudi Latif. JurnalPendidikan Transformatif, Volume 02(No. 01), 15-18. Retrieved from https://jupetra.org/index.php/jpt/article/view/23/202

Ramadhan, M. A., Syaifi, S. R., Arsalan, F. N., & Fitriono, R. A. (2022, November). Peranan Pancasila di Era Globalisasi. Intelektiva, Volume 4(Nomor 3), 78-84. Retrieved from https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/870/646

 

 

0