Basuki Setia Nugroho
29 Jun 2020 at 14:21Masih ingat beberapa insiden penolakan jenazah positif Covid 19 yang
terjadi dibeberapa daerah bulan April lalu, seperti di Banyumas, Semarang, dan
beberapa daerah lainnya. Aksi kurang terpuji oknum masyarakat ini membuat
prihatin beberapa pengguna media sosial karena banyaknya video aksi penolakan
jenazah Covid 19 yang tersebat di media sosial. Seiring banyaknya aksi
penolakan jenazah Covid 19 membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
kemudian membuat sebuah video di akun Instagramnya bersama Sekretaris Komisi
Fatwa MUI Jawa Tengah, KH. Fadlolan Musyaffa dan Ahli Forensik RSUP Dr. Kariadi
Semarang, RP Uva Utomo.
Video tersebut RP Uva Utomo menjelaskan prosedur protokol kesehatan
dalam menangani jenazah pasien positif covid-19 dari mulai pemandian hingga
pemakaman. Protokol kesehatan ini penting untuk dilakukan karena melihat virus
corona mudah menular kepada orang lain melalui cairan.
Akan tetapi, belakangan ini kondisi pada bulan April lalu berubah
terbalik. Banyak keluarga jenazah pasien covid 19 mengambil secara paksa
jenazah tersebut untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Sebagai contoh di
Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jatim yang mengambil paksa jenazah pasien
covid 19. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 300 warga ikut dalam aksi ini.
Bahkan mereka melucuti pakaian hazmat tim medis yang mengantar jenazah pasien
covid 19 dan mengancam akan membakar ambulance.
Tindakan ini sangat disayangkan oleh berbagai pihak, apalagi beberapa
daerah juga ditemukan insiden yang sejenis. Sudah seharusnya masyarakat lebih
mempercayai tim medis dalam proses penanganan pasien maupun jenazah pasien
covid 19. Tim medis yang lebih mengetahui dan memiliki fasilitas kesehatan yang
memadahi sesuai protokol kesehatan. Lalu resiko apa yang akan diterima
masyarakat jika melakukan aksi pengambilan paksa jenazah pasien covid 19?
Menanggapi fenomena tersebut, dokter spesialis paru dari Rumah Sakit
Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, dr. Erlang Samoedro, SpP menjelaskan
beberapa bahaya aksi pengambilan paksa jenazah yang terindikasi virus corona
atau covid 19. Dikutip dari www.manado.tribunnews.com dr. Erlang mengatakan “Itu bahaya, nanti sekeluarga bisa terkena virus
corona semua jika memaksa untuk mengambil. “
“Itulah alasan mengapa kita petugas medis memakai hazmat, APD segala
macam, karena virus corona itu penyakit infeksi menular.” Tambahnya.
Di lain waktu, Juru Bicara Satgas Covid 19 RS UNS Solo, dr. TOnang Dwi Ardyanto,
Sp. PK., PhD mengatakan pada prinsipnya rumah sakit tidak serta merta
menyimpulkan pasien yang meninggal di rumah sakit terinfeksi virus corona.
Tonang meambahkan, dalam situasi pandemi seperti saat ini, rumah sakit
berpikir tentang risiko penularan covid 19. Pihak RS sebenarnya berharap
seluruh pasien yang meninggal dalam status yang jelas positif atau negatif
covid 19. Sehingga tim medis akan langsung tanggap melakukan prosedur
berikutnya.
Beberapa hal tersebut yang memang harus masyarakat ketahui. Menyatakan
pasien meninggal dunia dengan status positif atau negatif covid 19 tidak bisa
mudah dan cepat. Harus melalui tahap dan prosedur tes Swab dan PCR hingga
jenazah itu bisa dinyatakan positif atau negatif covid 19. Jika memang positif,
sudah seharusnya jenazah pasien tersebut dimakamkan dengan protokol kesehatan
covid 19 bukan tata cara pemakaman biasa.
0