Sri Annisa
31 Dec 2020 at 19:46OPINI – Isu-isu terkait kerukunan umat beragama di Indonesia beberapa tahun terakhir sudah menjadi perhatian masyarakat luas, negara multikultural dengan beragam ras, suku, dan kepercayaan ini tidak lepas dari kasus-kasus terkait agama yang gampang sekali “digoreng” dan memunculkan keresahan di tengah-tengah kita.
Dua diksi fanatisme dan radikalisme menjadi hal yang popular erat kaitannya dengan agama sejak dulu bahkan hingga sekarang, fanatisme memiliki pengertian sebagai keyakinan atau pandangan tentang sesuatu secara berlebihan, sikap fanatik sangat bahaya jika tidak didasari sikap toleransi karena bisa membuat sesuatu yang salah dianggap benar dan hal yang terbukti benar dianggap sebaliknya. Fanatisme berlebihan dapat membutakan seseorang sehingga orang tersebut bertindak abnormal dan menjurus kepada hal-hal yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Kemudian jika kita berbicara istilah radikalisme yang kita kenal sekarang mengacu pada individu atau gerakan yang memperjuangkan perubahan sosial atau sistem yang berlaku secara menyeluruh. Fanatisme dan radikalisme sendiri dapat menghambat terjadinya moderasi beragama, hal tersebut terjadi karena sikap fanatik dan radikal mampu membuat seseorang menutup mata dan diri atas hal-hal benar lain yang bertentangan dengan dirinya.
Kita tidak bisa menampik bahwa agama menjadi hal yang sangat rentan dijadikan bahan untuk memicu terjadinya aksi, di antara hal yang menjadi pemicu permasalahan tersebut adalah fanatisme dan radikalisme tadi, untuk dapat meredam hal tersebut kita dapat melakukan cara-cara seperti menanamkan ke dalam diri kita dulu mengenai nilai-nilai moderat, menghindari suatu paham secara berlebihan, dan terus memastikan bahwa lingkungan tempat kita bersosialisasi adalah lingkungan yang positif. Tidak kalah penting, sebagai generasi yang berada pada kemajuan teknologi yang semakin cepat, kita dapat sangat mudah mendapatkan informasi tanpa filter yang ketat. Majunya teknologi juga harus beriringan dengan majunya pemikiran kita untuk terus peka terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi dan berpotensi mengganggu ketentraman hidup kita dalam beragama. Dengan cara-cara tersebut kita dapat membangun moderasi beragama dengan cara tolak sifat Fanatik dan radikal. (Kel 1/Nov)
0