Basuki Setia Nugroho
21 Dec 2020 at 21:25Selama beberapa hari terakhir banyak
beredar pembahasan di media sosial mengenai rapid test antibodi, rapid test
antigen (swab antigen), dan PCR test. Pembahasan ini muncul karena aturan baru
pemerintah tentang persyaratan rapid test antigen yang wajib dilakukan bagi
mereka yang akan keluar-masuk wilayah Jakarta dan Bali.
Aturan tersebut tertuang dalam
Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat
selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, disebutkan bagi mereka yang melakukan
perjalanan dengan kendaraan pribadi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil
negative uji rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Penerapan
aturan ini akan di mulai dari tanggal 18 Desember – 8 Januari 2020. Pemberlakuan
aturan ini diharapkan bisa mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur
hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Beda Rapid Test Antibodi, Rapid
Test Antigen (Swab Antigen) dan PCR.
Sudah hampir satu tahun sejak
diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Masyarakat dan pemerintah
sudah mencoba berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,
salah satunya dengan menerapkan beberapa kebijakan tes kesehatan bagi mereka
yang akan melakukan kegiatan luar rumah atau bekerja yang perlu melakukan
perjalanan jauh.
Tes kesehatan yang sering kita
kenal yakni rapid test dan PCR test. Tes yang diperlukan oleh mereka yang ingin
melakukan kegiatan luar rumah atau perjalanan jauh. Perbedaan mendasar dari
kedua test ini ada pada kecepatan pemeriksaannya. Dibandingkan dengan tes PCR,
rapid test memerlukan waktu yang cepat yaitu rata-rata 15 menit.
Untuk lebih jelasnya mari kita bahas
satu per satu. Rapid test antibodi merupakan test cepat Covid-19 yang
dijalankan untuk mendeteksi keberadaan antibodi terhadap COVID-19 dalam tubuh.
Ketika seseorang terinfeksi virus corona, tubuh akan menghasilkan antibodi
dalam kurun waktu beberapa hari, pada umumnya adalah satu pekan dari ketika
terinfeksi. Respons ini akan berbeda-beda pada setiap orang, sehingga rapid
test antibodi kurang akurat jika digunakan untuk menentukan apakah seseorang
terinfeksi virus atau tidak.
Rapid Test Antigen adalah tes
cepat Covid-19 yang dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya antigen dalam virus
Covid-19 dalam tubuh seseorang. Jadi, pemeriksaan ini bermaksud mendeteksi
keberadaan protein khas dari virus Covid-19 dengan menggunakan sampel lendir
yang diambil dari hidung ataupun tenggorokan. Rapid test antigen sering disebut
juga swab antigen, karena spesimen pemeriksaannya diambil dengan cara swab
nasofaring dan orofaring.
Rapid test antigen (swab antigen)
paling baik dilakukan kepada pasien ketika baru saja terinfeksi virus, sebelum
antibody muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh. Akurasi rapid test
antigen lebih tinggi, karena rapid test antigen mendeteksi material virus, bukan
mendeteksi respons tubuh terhadap virus. Walaupun akurasi rapid test antigen
(swab antigen) lebih bagus dari rapid test antibody, namun kemungkinan terjadi false negative tetap ada, dan akurasi
rapid test antigen masih di bawah PCR.
PCR test prinsip dasarnya adalah
mendeteksi material genetik khas dari virus. Oleh karena PCR test mendeteksi
material khas dari virus, pemeriksaan PCR memiliki akurasi tinggi, namun
membutuhkan waktu dan biaya yang cukup mahal. Spesimen yang digunakan merupakan
hasil dari swab nasofaring dan orofaring, sehingga sering juga disebut sebagai
swab PCR.
Pemberlakuan Rapid Test
Antigen Di Jawa Tengah.
Gubernur jawa Tengah, Ganjar
Pranowo juga akan mewajibkan rapid test antigen bagi pendatang yang ingin
menikmati masa libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Jawa Tengah. Pihaknya
bahkan akan melakukan operasi yustisi ketat di sejumlah rest area yang akan
melibatkan seluruh aparat baik Polri, TNI dan Satpol PP.
Pemberlakuan rapid test antigen
diharapkan mampu mengatisipasi melonjaknya kasus penularan Covid-19 dimasa
libur Hari Raya Natal dan Akhir Tahun nantinya. Pemerintah tidak mau kecolongan
lagi seperti yang telah terjadi pada masa libur panjang Bulan Oktober kemarin
yang mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19 dan di dua pekan Bulan November,
Jateng menjadi salah satu daerah yang memiliki kasus positif Covid-19
terbanyak.
0