Rahmat Maulana
31 Dec 2020 at 18:10


OPINI – Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Bela negara dapat dilakukan dimana saja asal memiliki inisiatif. Berikut merupakan penerapan bela negara dari 3 lingkungan yang berbeda.

1) Lingkungan Pendidikan

Bela Negara sudah menjadi kewajiban sepanjang masa, yaitu sejak dilahirkan hingga menutup usia. Bela negara telah diterapkan sejak usia sekolah, seperti adanya Pendidikan kewarganegaraan yang sudah dipelajari sejak usia taman kanak kanak hingga perguruan tinggi, melalui Pendidikan kewarganegaraan kita telah dituntut untuk mengetahui dan menerapkan Pancasila, butir dari undang undang, dan sejarah peristiwa nasional serta kemerdekaan. Adapun contoh penerapannya seperti pelaksanaan upacara bendera yang diadakan setiap hari senin, dan juga upacara pada saat hari nasional. Di lingkungan organisasi juga menerapkan butir butir dari bela negara seperti Latihan dasar kepemimpinan pada organisasi yang berlandaskan pada dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2) Lingkungan Masyarakat

Sebagai warga negara yang baik, di lingkungan masyarakat sangatlah kental dengan unsur persatuan yang sesuai dengan dasar dasar negara. Sebagai warga negara yang baik, harusnya kita melaksanakan kegiatan di lingkungan masyarakat setempat, seperti berpartisipasi dalam karang taruna, atau terlibat jaga malam demi keamanan masyarakat dalam skala RT/RW. Kemudian jika di lingkungan sekitar bencana, kita perlu berkontribusi dalam penanganan bencana, selain itu juga kita juga ikut berandil dalam memeriahkan pesta demokrasi seperti mempersiapkan TPS dan berkontribusi sebagai panitia pemilu di lingkungan sekitar. Di sisi pihak tokoh masyarakat juga perlu berkontribusi demi wilayah dan negara, misalkan menyediakan fasilitas untuk masyarakatnya seperti posyandu, atau kegiatan dalam lingkup masyarakat lainnya.

3) Lingkungan Pekerjaan

Bagi anda yang merupakan seorang Abdi Negara seperti TNI, Polri, dan ASN maka perlu mengesampingkan kepentingan pribadi, demi kemajuan instansi. Seperti dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku, tidak terlibat pungli, dan nepotisme. Dan sebagai abdi negara yang baik, harus bekerja demi negara karena merupakan seorang abdi negara, maka harus berkontribusi memajukan negara daripada memprioritaskan kepentingan individu atau kelompok. Untuk menciptakan landasan sebagai abdi negara, diperlukannya pelatihan dasar di instansi pemerintahan yang berperan dalam pengembangan diri agar menjadi abdi negara yang baik yang memprioritaskan kepentingan negara. Kemudian bagi anda yang bekerja di sektor swasta, atau seorang pengusaha, maka diharuskan untuk membayar pajak tepat waktu merupakan kewajiban untuk berkontribusi dalam memajukan negara. (Ln/Nov)

0